Sabtu, 01 April 2023
Follow:  
 
Bupati Andri Warman Serahkan SK Kenaikan Pangkat 213 PNS di Agam
Jumat, 30-09-2022 - 20:33:52 WIB

TERKAIT:
   
 

SiagaOnline.com, Agam - Bupati Dr H Andri Warman MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Oktober 2022 dilingkungan pemerintah Kabupaten Agam provinsi Sumatera Barat.

SK tersebut diserahkan lansung oleh Bupati Agam kepada 213 orang PNS di Balairung Rumah Dinas Bupati setempat, Lubuk Basung, Jumat (30/9).

Pada kesempatan tersebut Bupati Agam mengucapkan selamat kepada para penerima yang mendapat penghargaan keputusan kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2022 dilingkungan pemerintah kabupaten Agam.

“Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatnya semangat kinerja serta kualitas dari SDM yang ada dilingkungan Pemkab Agam dalam rangka melayani masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Andri Warman berpesan kepada para penerima penghargaan keputusan kenaikan pangkat agar tidak cepat puas dengan apa yang telah didapatkan.

“Karena naiknya pangkat seseorang sudah tentu tanggung jawabnya akan lebih besar,” tuturnya.

Kemudian Bupati Agam mengajak seluruh PNS yang ada di kabupaten Agam agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tetap semangat dan mari tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jika pelayanan sudah ditingkatkan tentu masyarakat akan merasa terayomi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Yunilson menyampaikan rincian jabatan dari penerima penghargaan diantaranya, tenaga kependidikan sebanyak 64 orang, tenaga kesehatan sebanyak 93 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 56 orang.

Ia juga menambahkan bahwa pada priode Oktober ini kabupaten Agam ditunjuk menjadi pilot project KP SIASN layanan kepegawaian khususnya terkait kenaikan pangkat.

Agam ditetapkan bersama 3 Kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat yaitu, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang.

“Dengan menjadi pilot project ini maka proses kenaikan pangkat yang biasanya memakan waktu lebih lama karena menggunakan 2 aplikasi yaitu Docu Digital dan SAPK, sekarang menjadi lebih efisien sebab menggunakan 1 aplikasi saja yakni SIASN,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Agam turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi, Kepala Badan BKPSDM, Yunilson, Kadis LH, Arif Restu, Kadis Disdikbud, Isra, Kadis Dalduk KB Pa dan PA, Surya Wendri. (Y)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Andri Warman Serahkan SK Kenaikan Pangkat 213 PNS di Agam
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved