Puluhan Emak emak Geruduk Kantor Kades Karang Raja Pertanyakan Dana Kompensasi Debu
Daerah | Selasa, 12 September 2023 20:55:24 WIB
.jpg) |
Teks foto: Puluhan Emak-emak Pertanyakan Transparansi Dana Kompensasi Debu dan Kontribusi PT Tiga Putri Bersaudara |
SiagaOnline.com, Muara Enim - Pertanyakan transparansi dana lokompensasi perusahaan terkait lalu lintas angkutan Batu bara, puluhan emak-emak geruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, Selasa (12/09/2023).
Dalam kegiatan tersebut terjadi pembahasan alot mengenai transparansi dana kompensasi selama kurang lebih 11 bulan ke belakang beserta pertanyaan mengenai kontribusi PT Tiga Putri Bersaudara terhadap masyarakat terdampak.
Salah satu perwakilan Emak emak jury bicara aksi Linda menyampaikan bahwa kehadiran emak-emak Desa Karang Raja, khususnya yang bermukim di pinggir jalan nasional dan jalan kabupaten tepatnya dari simpang Rindam ke hauling PT Tiga Putri adalah mempertanyakan persoalan lalu lintas angkutan Batu Bara di desa Karang Raja.
Sehubungan dengan adanya aktivitas angkutan tersebut maka dampaknya adalah debu yang berterbangan ke rumah-rumah warga dengan adanya kegiatan penambangan di kampung 7 Desa Karang Raja.
Setidaknya ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan, di antaranya menyenai transparansi aliran dana kompensasi dari PT MME sejak November 2022 lalu hingga September 2023.
Dikatakan Linda, sehubungan dengan adanya kegiatan hauling PT. Tiga Putri Bersaudara sudah berdampak terhadap aktivitas masyarakat desa Karang Raja maka pihaknya meminta penjelasan kepada pihak PT. Tiga Putri Bersaudara yang sampai dengan saat ini belum ada komitman jelas kepada pihak masyarakat desa Karang Raja.
"Oleh itu kami mendesak agar PT. Tiga Putri Bersaudara menuntaskan kesepakatannya dulu kepada pihak masyarakat desa Karang Raja. Kami Masyarakat Desa Karang Raja juga menuntut dan meminta dana atau uang kompensasi atau bentuk royaliti atau komitmen fee dan semacamnya kepada seluruh gabungan Perusahaan — Perusahan Batu Bara yang saat ini sudah melakukan kegiatan penambangan diwilayah desa Karang Raja khusus di area atas desa Karang Raja tepatnya di wilayah Dusun 7 Desa Karang Raja," katanya
Apabila dari Point 2 dan 3 belum ada kepastian kesepakatan antara pihak Perusahaan dengan Warga, kata Linda, maka masyarakat Desa Karang Raja meminta agar perusahaan menghentikan seluruh kegiatan sebelum ada kesepakatan yang jelas.
"Untuk kegiatan penyiraman yang sudah berjalan agar dihentikan dan tidak diserahkan lagi kepada pihak pihak manapun atau golongan tertentu, agar dikembalikan kepada pihak masyarakat desa Karang Raja dalam hai ini yang terdampak," katanya.
Apabila dari audit atau laporan pertanggung jawaban telah didapatkan suatu penyimpangan uang atau dana dari poin-poin di atas baik yang saat ini sudah dikelola ataupun yang sudah diambil alih kebijakannya oleh pihak - pihak tertentu yang mengatas namakan masyarakat desa Karang Raja, "maka dengan ini kami sebagai masyarakat desa Karang Raja menuntut untuk segera diproses lebih lanjut baik secara hukum perdata maupun pidana," tegasnya
Jika dari tuntutannya tersebut diatas tidak iindahkan, Linda menegaskan seluruh elemen dari gabungan masyarakat desa Karang Raja akan melakukan aksi di lapangan.
"Kami perjuangkan nasib 200 KK dari simpang Rindam kampung 5 sampai kampung 1, sejauh ini belum ada kompensasi sama sekali dari PT Tiga Putri Bersaudara kecuali beras 5 Kg yang kami tolak kemarin," tegasnya. (Agus v)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :