Pihak SMK Negeri 2 Pekanbaru Terkesan Tidak Adil Atas Kebijakan Pada Penentuan Jurusan Siswa
Pekanbaru | Jumat, 15 September 2023 14:13:34 WIB
|
Teks foto: Tampak Depan Gedung SMK Negeri 2 Pekanbaru |
SiagaOnline.com, Pekanbaru - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah, sehingga siswa diperbolehkan untuk memilih jurusan sesuai kemampuan dan ke ahliannya.
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan siswa SMK juga boleh memilih jurusan yang sama seperti siswa SMA.
Berbeda dengan SMK Negeri 2 Pekanbaru, dimana pihak sekolah yang menentukan jurusan peserta didik atau siswa.
Salah satu orang tua siswa mengeluh dengan kebijakan yang di lakukan oleh pihak sekolah SMK Negeri 2 Pekanbaru dimana saat pendaftaran awal, pada Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) anak tersebut memilih jurusan teknik mesin (otomotif), namun setelah penetapan jurusan, siswa tersebut dilempar ke jurusan arsitektur.
Saat di konfirmasi oleh beberapa media kepada salah satu orang tua siswa Nita, menyampaikan bahwa merasa kecewa atas kebijakan sekolah terhadap anaknya yang tidak sesuai keinginan.
"Saat mendaftar disana anak saya ambil jurusan teknik mesin, tetapi tanpa pemberitahuan tiba-tiba di pindahkan ke jurusan Arsitektur sementara bukan jurusan yang anak inginkan, jika sebenarnya sudah diketahui sebelumnya kita lebih baik kasih di SMK lain," ungkap Nita.
Ia melanjutkan bahwa saat Nita datang kesekolah dan menemui bagian ke siswaan ingin mempertanyakan tentang jurusan anaknya, namun beliau menjawab bahwa itu urusan kepala sekolah.
"Beberapa Minggu lalu saat saya kesekolah dan menemui bagian kesiswaan beliau menjawab secara singkat bahwa itu urusan kepala sekolahnya, namun hingga saat ini kepala sekolahnya susah di temui," lanjut Nita.
Pada waktu yang berbeda media ini melakukan konfirmasi pada pihak sekolah SMK Negeri 2 Pekanbaru dan menemui bagian kesiswaan, Wawan pada, Senin, 12 September 2023 menyampaikan bahwa akan melihat dalam waktu 2 hari kedepan apakah bisa atau tidak.
"Kita tidak bisa realisasikan dalam waktu singkat, namun dalam waktu 2 hari kedepan kita lihat apa bisa atau tidak," ujar Wawan secara singkat.
Setelah jangka waktu dua hari dari tanggal 12 hingga 14 September 2023, tim media ini kembali melakukan konfirmasi dan mempertanyakan janji beliau melalui nomor WA, tetapi tidak ada jawaban sama sekali seakan WA tim media tidak dihiraukan, hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari janji beliau. (Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :