Breaking News
Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate | Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim | Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim | 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Siaga Kepri | Sabtu, 16 September 2023 19:41:31 WIB

Teks foto: Kasus KDRT,Warga Sei Jang berinisial DE (45 tahun), diringkus unit Jantanras Polresta Tanjungpinang

SiagaOnline.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Kp. Haji, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang pada hari Kamis tanggal 14 September 2023.


Berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dapat dijerat hukum.

Kapolresta Tanjungpinang Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak SH., menerangkan, tersangka dalam kasus ini berinisial DE (45 tahun), yang beralamatkan di Jalan Kp. Haji, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. dan Korban berinisial MR (47 tahun) dan PW (17 tahun), keduanya juga tinggal di alamat yang sama.

Kronologis kejadian berawal pada Kamis, 14 September 2023, ketika Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di pimpinan Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak, SH, merespons laporan masyarakat terkait insiden tersebut.

Selanjutnya tim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tersangka DE beserta barang bukti, yakni satu bilah pisau dapur.

Kemudian Korban MR dan PW, dilarikan ke Puskesmas Sei Jang untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka yang cukup parah akibat penusukan.

“Motif dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka adalah emosi yang dipicu oleh rasa cemburu. Akibatnya, tersangka melakukan penusukan terhadap korban.” Kata Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak SH. Sabtu (16/9/2023).

Tersangka DE kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Proses hukum selanjutnya akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan bahaya KDRT dan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih baik dalam masyarakat," tutup Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak SH.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
Siaga Jawa | Sabtu 27 Juli 2024, 12:52 WIB
Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:09 WIB
Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:07 WIB
40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:06 WIB
Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
Siaga Sumut | Sabtu 27 Juli 2024, 11:05 WIB
Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
Siaga Lampung | Sabtu 27 Juli 2024, 11:03 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
#2 Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
#3 Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
#4 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
#5 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
#6 Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
#7 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#8 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#9 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#10 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved