Breaking News
Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama | Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi | Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA | Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas | Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024 | Pemkab Lampung Selatan Terima Kunjungan Taruna Akmil, Thamrin: Semoga Jadi Jenderal Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Gerebek Lapak Narkoba, Polsek Batang Toru Tangkap 2 Pria, Sebagian Kabur Lompat ke Sungai
Siaga Sumut | Senin, 18 September 2023 00:27:23 WIB

Gerebek Lapak Narkoba, Polsek Batang Toru Tangkap 2 Pria, Sebagian Kabur Lompat ke Sungai

SiagaOnline.Com, Tapanuli Selatan – Dalam rangka menumpas habis narkotika, Polsek Batang Toru gerebek satu tempat yang kuat dugaan jadi Lapak narkoba di tepi Sungai, Jumat (15/9/2023) dini hari di Desa Muara Huta Raja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Dari gerebek Lapak narkoba ini, Polsek Batang Toru berhasil menangkap 2 orang pria,” ujar Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak, SH, pada Minggu (17/9/2023) siang.

Kapolsek menerangkan, sedangkan sekitar 5 orang lain dalam penggerebekan itu berhasil kabur dengan cara melompat ke Sungai Mabang. Sebelumnya, petugas juga melihat ada beberapa orang yang sedang memakai sabu di Pondok.

“Adapun 2 pria yang berhasil diamankan Polsek Batang Toru antara lain, MHN (31), warga Desa Muara Huta Raja. Serta, SN (20), Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah,” imbuh Kapolsek yang memimpin langsung dalam penggerebekan itu.

Kata Kapolsek, SN sebelumnya juga ikut melarikan diri dari Pondok yang juga merupakan milik MHN, tempat petugas lakukan penggerebekan. Namun, upaya SN gagal, petugas berhasil menangkapnya.

Saat tertangkap, SN sempat menjatuhkan barang bukti berupa bungkus bekas rokok. Di mana, di dalamnya berisi 2 pipa kaca atau Bong (alat hisap sabu-red). Dan, 2 klip plastik sabu-sabu.

Kepada petugas, SN mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. SN juga mengaku sengaja menjatuhkan sabu itu, untuk mengelabui petugas. Saat menggeledah SN, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu.

Lalu, sebungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang juga berisi sabu. Serta, uang tunai sebesar Rp357 ribu. Lalu, petugas juga mengamankan pemilik Warung, MHN, yang bersembunyi di dalam Rumah.

“Menurut pengakuannya (MHN) baru saja membeli dan menggunakan sabu seharga Rp70 ribu dari SN,” terang Kapolsek.

Tak berhenti di situ, Kapolsek beserta Tim, melakukan pengembangan berdasarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. Kapolsek dan Tim berangkat melakukan pengembangan ke bandar tempat SN mengambil sabu sebelumnya di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Suka Bangun.

Bersama Kepala Desa Tebing Tinggi atas nama, Pardosi, Kapolsek dan Tim menuju kediaman terduga bandar. Namun, saat tiba di lokasi, terduga bandar tersebut sudah tak ada lagi di tempat. Tapi, dari hasil penggeledahan di Rumah terduga bandar, Tim menemukan barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain, 2 unit timbangan digital. 2 klip plastik kecil berisikan sabu-sabu seberat 0,05 Gram. Lalu, 2 bungkus tawas. 2 bong alat hisap dari botol. 103 klip bungkus kosong. Serta, sedotan alat hisap sebanyak 8 buah.

“Kini, keduanya kami bawa ke Polsek Batang Toru. Selanjutnya, akan kita lakukan gelar perkara untuk pelimpahan berkas ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel,” tukas Kapolsek menutup.(Amils)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
Siaga Jawa | Jumat 26 Juli 2024, 21:15 WIB
Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
Siaga Jawa | Jumat 26 Juli 2024, 21:14 WIB
Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
Siaga Jawa | Jumat 26 Juli 2024, 21:11 WIB
Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
Hukrim | Jumat 26 Juli 2024, 20:01 WIB
Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024
Siaga Lampung | Jumat 26 Juli 2024, 19:57 WIB
Pemkab Lampung Selatan Terima Kunjungan Taruna Akmil, Thamrin: Semoga Jadi Jenderal
Siaga Lampung | Jumat 26 Juli 2024, 19:56 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#2 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#3 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#4 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
#5 Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024
#6 Pemkab Lampung Selatan Terima Kunjungan Taruna Akmil, Thamrin: Semoga Jadi Jenderal
#7 Realiasi DD Tahap II TA 2024, Pemdes Ruguk Sukses Bangun Sumur Bor hingga Rabat Beton JUT
#8 Dengarkan Tausiyah dan Lantunan Tilawah Qori Internasional, Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Se
#9 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
#10 Soal Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung, Anton Carmana: Pemerintah Daerah Mendukung
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved