Breaking News
Kapolres Tapsel Memediasi Koperasi Sawit Sejahtera Dengan PTPN III Batangtoru | Peringati HKN ke-59, Bupati Rohil Minta Layanan Kesehatan Terus Ditingkatkan | Karutan Karimun Ikut Latihan Menembak | Tandatangani Pakta Integritas, Pegawai Rutan Karimun Harus Netralitas Pada Pemilu 2024 | Peringati HUT Kabupaten Pelalawan Ke-24 , DPRD Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa | Bupati Lamsel Bersama Menteri ATR/BPN RI Serahkan 353 Sertifikat Huntap Tahap II Rabu, 29 November 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Gubernur Ansar Hadiri Paripurna DPRD Terkait Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daerah | Selasa, 19 September 2023 19:21:32 WIB

Teks foto: Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus persetujuan penetapan menjadi peraturan daerah di Balairung Wan Ser

SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus persetujuan penetapan menjadi peraturan daerah di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa, (19/9).


Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan dihadiri para anggota DPRD Kepri, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.

Laporan akhir dibacakan oleh Ketua Pansus Khazalik dan persetujuan ditetapkan menjadi Perda tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Kepri Nomor 09 Tahun 2023 tertanggal 19 September 2023.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar mengatakan bahwa pengaturan kembali ketentuan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ini dimaksudkan untuk menyempurnakan sistem perpajakan daerah dan retribusi daerah sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang telah diundangkan sejak tanggal 5 Januari 2022 yang lalu, sebagai pengganti Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Mengingat, Perda mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disusun berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan habis masa berlakunya sampai tanggal 5 Januari 2024. Oleh karena itu, perlu segera disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah yang baru sebagai dasar hukum pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menekankan bahwa berbagai perubahan yang diamanatkan oleh UU HKPD menjadi tantangan terhadap pengelolaan pemerintahan daerah ke depan. Pemerintah daerah diharapkan untuk semakin meningkatkan kinerja pelayanan, di lain sisi juga diharapkan untuk dapat semakin mengoptimalkan kemampuan keuangan daerah melalui upaya optimalisasi pendapatan, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Untuk saat ini Pendapatan Daerah Provinsi KEPRI masih didominasi oleh penerimaan dari pendapatan transfer pusat yakni sebesar 60% sementara dari PAD sebesar 40%, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu digali dan dikembangkan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah," tuturnya.

Gubernur Ansar menambahkan bahwa upaya yang perlu dilakukan adalah peningkatan pendapatan objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, menggiatkan pemungutan, menyempurnakan sistem dan prosedur serta memperbaharui peraturan-peraturan daerah di bidang pendapatan daerah yang tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sekarang.

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ranperda hasil persetujuan DPRD ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk dilakukan evaluasi.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kapolres Tapsel Memediasi Koperasi Sawit Sejahtera Dengan PTPN III Batangtoru
Siaga Sumut | Rabu 29 November 2023, 07:04 WIB
Peringati HKN ke-59, Bupati Rohil Minta Layanan Kesehatan Terus Ditingkatkan
Rokan Hilir | Selasa 28 November 2023, 22:13 WIB
Karutan Karimun Ikut Latihan Menembak
Daerah | Selasa 28 November 2023, 22:12 WIB
Tandatangani Pakta Integritas, Pegawai Rutan Karimun Harus Netralitas Pada Pemilu 2024
Siaga Kepri | Selasa 28 November 2023, 22:10 WIB
Bupati Lamsel Bersama Menteri ATR/BPN RI Serahkan 353 Sertifikat Huntap Tahap II
Siaga Lampung | Selasa 28 November 2023, 20:00 WIB
Konsulat Malaysia di Pekanbaru Kunker ke Rutan Karimun
Siaga Kepri | Selasa 28 November 2023, 19:38 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kapolres Tapsel Memediasi Koperasi Sawit Sejahtera Dengan PTPN III Batangtoru
#2 Peringati HKN ke-59, Bupati Rohil Minta Layanan Kesehatan Terus Ditingkatkan
#3 Karutan Karimun Ikut Latihan Menembak
#4 Tandatangani Pakta Integritas, Pegawai Rutan Karimun Harus Netralitas Pada Pemilu 2024
#5 Bupati Lamsel Bersama Menteri ATR/BPN RI Serahkan 353 Sertifikat Huntap Tahap II
#6 Konsulat Malaysia di Pekanbaru Kunker ke Rutan Karimun
#7 Muscab ke-5, El Bizri Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Rohul
#8 Kades Rohgiyanto Bersama Jajarannya Terus Berbuat Secara Swadaya Bangun Rumah Warga Miskin
#9 Pemdes Sumur Merealisasikan Pembangunan Cor Beton Lanjutan Jalan Poros Dusun Sumur Induk
#10 Dibuka Bupati Nanang, Dinkes Lamsel Gelar Jambore Kader Peringati HKN Ke-59 Tahun 2023
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved