Breaking News
Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil | Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia | Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana | Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel | Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC | 54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen Sabtu, 2 Desember 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polres Malang Ungkap Dalang kematian Korban Gantung Diri
Daerah | Sabtu, 18 November 2023 19:17:54 WIB

SiagaOnline.com, Malang - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus Dalang penculikan dan pemerasan seorang pria paruh baya di Kabupaten Malang Jawa Timur. Sebelum terungkap, polisi juga menemukan suatu kejanggalan pada diri korban yang ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di rumah orang lain.

 

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, memaparkan kasus tersebut berawal dari ditemukannya korban, Abdul Gofur (54) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, meninggal dunia dengan posisi leher tergantung di dalam sebuah rumah Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023) lalu.

Saat itu, polisi menemukan beberapa kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan fakta bahwa terdapat serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban.

“Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri,” kata Kompol Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Sabtu (18/11/2023).

Wakapolres menambahkan, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi guna mengungkap kasus tersebut. Polisi akhirnya berhasil meringkus 5 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya korban melakukan bunuh diri.

Para pelaku yang diamankan berinisial KS (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjingwetan, SB (39) warga Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir, RM (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, MW (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan RS (45) warga Desa Bumirejo Kecamatan Dampit.

Wisnu menjelaskan, kronologi bermula pada Rabu (15/11) sekitar pukul 20.00 WIB korban dijemput dari rumahnya kemudian dipaksa menuju ke rumah salah satu pelaku di Desa Tanggung, Kecamatan Turen. Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku.

Selama di rumah tersebut, korban kerap mendapatkan aksi penganiayaan berupa pemukulan berulang kali pada bagian perut hingga wajah. Tak hanya itu, para pelaku juga meninta uang tebusan sejumlah Rp 30 juta kepada korban untuk menyelesaikan asusila yang dituduhkan.

“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta rupiah, dan korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” jelasnya.

Hingga kemudian pada Kamis (16/11), korban yang merasa frustasi kemudian berasalan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Wakapolres Kompol Wisnu menyebut, motif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis terhadap korban.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” pungkasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil
Rokan Hilir | Sabtu 02 Desember 2023, 12:14 WIB
Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia
Daerah | Sabtu 02 Desember 2023, 12:12 WIB
Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana
Siak | Sabtu 02 Desember 2023, 12:10 WIB
Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel
Siaga Lampung | Sabtu 02 Desember 2023, 12:07 WIB
Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC
Siaga Lampung | Sabtu 02 Desember 2023, 12:04 WIB
54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen
Siaga Jawa | Sabtu 02 Desember 2023, 11:44 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil
#2 Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia
#3 Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana
#4 Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel
#5 Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC
#6 54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen
#7 Dandim Berikan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun 2023
#8 Polda Jateng dan Polres Pekalongan Kota Uji Coba ETLE Drone
#9 Tertinggi ke- 6 di Jawa Tengah, UMK Kota Pekalongan Tahun 2024 Ditetapkan Rp2.389.801
#10 Signal Telkomsel Tidak Berfungsi Mengakibatkan Kerugian Bagi Masyarakat Serta Pelaku Bisnis
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved