SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan: Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus bongkar rumah yang berada Jalan Merdeka Pasar Inpres, Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Terbukti, seorang pria berinisial ARN (30) warga Jalan Oppu Napottar, Kelurahan Panyanggar ditangkap petugas lantaran terlibat dalam aksi pembongkaran dan mencuri sepeda motor (curanmor) milik korban, Muhammad Tohir Harahap (40) warga Payanggar.
Terkuaknya aksi pencurian ini setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dimana, saat peristiwa tersebut korban tengah pergi ke tempat saudaranya di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Mengetahui korban tidak berada di Kota Padangsidimpuan, pelaku pun menjalankan aksinya dengan membongkar rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Saat kita tangkap dan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan barang bukti sepeda motor milik korban telah dibawa ke Sibuhuan,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung SE. MM kepada wartawan, Senin (20/11/2023) siang
Lebih lanjut diterangkan Kasat, saat menjalankan aksinya, tersangka tidak seorang diri melainkan bersama rekannya berinisial ARH
Tersangka ini merupakan residivis. Saat ini, rekan tersangka tersebut telah ditahan di Polsek Simpang Kanan Resor Rokan Hilir Polda Riau.
" Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban saat ini telah diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan.
Tak lupa Kasat Reskrim memberikan imbauan kepada lapisan masyarakat agar lebih hati - hati dalam memarkirkan kenderaan baik ditempat fasilitas umum dan pribadi guna mencegah terjadinya kasus curanmor terjadi.
“Kami mengimbau pada masyarakat untuk mengunci motornya saat sedang parkir dimana pun. Hal tersebut bertujuan untuk mempersulit aksi curanmor,” kata Kasat Reskrim
Menurutnya pihaknya masih banyak ditemukan motor tidak terkunci saat parkir, menyebabkan awal tindak kejahatan. Karena memberikan kesempatan pada pelaku untuk berbuat kriminal.
" Sebagian besar kasus curanmor, diakibatkan karena kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri. Sebab tidak mencabut kuncinya saat ditinggal pergi. Ditambah lagi tidak mengunci stang motor dan memarkir sembarangan selain itu," terangnya.
Kasat reskrim juga berpesan agar masyarakat jangan sembarangan meminjamkan kendaraannya kepada orang lain baik teman yang belum kenal betul perangainya.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :