Breaking News
Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate | Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim | Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim | 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polres Dharmasraya Berhasil Menangkap Jaringan Narkotika, empat Pengedar Shabu Diamankan
Daerah | Senin, 20 November 2023 21:46:54 WIB

Teks foto: Empat orang pengedar Shabu dan barang bukti yang berhasil di amankan Satres Narkoba Polres Dharmasraya (Tegu/humas Polres Dharmasraya/siagaonline.com)

SiagaOnline.com, Dharmasraya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya melakukan penggerebekan pada malam Minggu, 20 November 2023. Dalam pengerebekan ini, berhasil mengamankan empat individu yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika Golongan 1 jenis Sabu. Keempat pelaku berasal dari Pulau Punjung dan Sitiung, ditangkap pada lokasi terpisah.


Tiga pelaku awal, yaitu (MZ) 17 tahun, seorang pelajar; (AS) 26 tahun, yang bekerja di swasta, dan (TNS) 32 tahun, seorang pedagang perempuan, ditangkap pada 19 November 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Muaro Mau, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan tersebut meliputi celana panjang merek REVAN warna biru yang berisikan satu paket plastik bening kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu. Selain itu, petugas juga menyita satu buah handphone merek i-cherry warna silver dan satu buah handphone merek OPPO warna merah.

Pelaku keempat, berinisial (RPS) 38 tahun, seorang Ibu Rumah Tangga, ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB di Jorong Pasir Putih Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Dari pelaku (RPS), petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buah dompet warna pink, satu paket sedang terbungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu, 12 paket yang terbungkus plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk VIVO warna hitam, satu unit timbangan warna hitam, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, dan uang sejumlah Rp. 150.000.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.H, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardi, S.H, pada tanggal 20 November 2023, menyampaikan bahwa Satnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan keempat pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu. Penangkapan dilakukan dari dua lokasi berbeda (TKP).

Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pulau Punjung dan Sitiung. Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Polres Dharmasraya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Tiga pelaku awal, (MZ), (AS), dan (TNS), dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo pasal 116 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara pelaku (RPS) dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) undang undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkotika. Kapolres mengajak untuk bersama-sama ikut memberantas kegiatan tersebut agar daerah Dharmasraya ini terbebas dari narkoba. (Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
Siaga Jawa | Sabtu 27 Juli 2024, 12:52 WIB
Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:09 WIB
Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:07 WIB
40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:06 WIB
Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
Siaga Sumut | Sabtu 27 Juli 2024, 11:05 WIB
Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
Siaga Lampung | Sabtu 27 Juli 2024, 11:03 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
#2 Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
#3 Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
#4 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
#5 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
#6 Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
#7 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#8 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#9 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#10 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved