Breaking News
Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil | Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia | Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana | Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel | Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC | 54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen Sabtu, 2 Desember 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Sumbar Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2024 Sebesar Rp2,81 juta
Daerah | Selasa, 21 November 2023 00:21:32 WIB

SiagaOnline.com, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk Tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp.2,81 juta. Penetapan tersebut berdasarkan SK Gubernur Nomor : 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023.


Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan penetapan UMP tahun 2024 tersebut telah melewati proses sesuai aturan yang berlaku, salah satunya pembahasan dalam rapat Dewan Pengupahan setempat.

"Nilai kenaikan UMP Sumbar itu sebelumnya sudah melalui kesepakatan bersama, termasuk perwakilan perusahaan dan serikat pekerja," ucap Mahyeldi di Padang, senin (20/11/2023).

Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, jumlah tersebut lebih besar 2,52 persen dibandingkan dengan UMP Sumbar Tahun 2023 lalu yang berada di angka Rp2.74 juta.

Diketahui, rapat penetapan UMP itu digelar Kamis (16/11), melibatkan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar dengan jumlah keanggotaan sebanyak 15 orang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindag, BPS, Perguruan Tinggi, Apindo dan Serikat Pekerja.

Ia berharap dengan adanya kenaikan UMP itu, meskipun secara nilai tidak terlalu besar, bisa memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizal Ul Muluk menyebutkan kenaikan UMP Sumbar pada 2024 itu sekitar Rp68.973 atau 2,52 persen dari UMP tahun 2023.

Ia menjelaskan, secara umum ada tiga variabel yang mempengaruhi besaran penetapan UMP 2024 yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat Inflasi, dan koefisien alpha (berkisar dari 0,10 - 0,30).

Besaran alpha tersebut menurutnya sangat ditentukan oleh tingkat besaran upah dan tingkat besaran penyerapan tenaga kerja.

Nizam juga mengatakan rumusan penghitungan UMP 2024 itu juga telah mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021. (adpsb)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil
Rokan Hilir | Sabtu 02 Desember 2023, 12:14 WIB
Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia
Daerah | Sabtu 02 Desember 2023, 12:12 WIB
Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana
Siak | Sabtu 02 Desember 2023, 12:10 WIB
Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel
Siaga Lampung | Sabtu 02 Desember 2023, 12:07 WIB
Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC
Siaga Lampung | Sabtu 02 Desember 2023, 12:04 WIB
54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen
Siaga Jawa | Sabtu 02 Desember 2023, 11:44 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil
#2 Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia
#3 Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana
#4 Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel
#5 Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC
#6 54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen
#7 Dandim Berikan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun 2023
#8 Polda Jateng dan Polres Pekalongan Kota Uji Coba ETLE Drone
#9 Tertinggi ke- 6 di Jawa Tengah, UMK Kota Pekalongan Tahun 2024 Ditetapkan Rp2.389.801
#10 Signal Telkomsel Tidak Berfungsi Mengakibatkan Kerugian Bagi Masyarakat Serta Pelaku Bisnis
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved