Breaking News
Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil | Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia | Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana | Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel | Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC | 54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen Sabtu, 2 Desember 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Gubernur Sumbar Dukung Penuh Program Rajo Labiah Untuk Menekan Kriminalitas Dan Meningkatkan Kualita
Daerah | Selasa, 21 November 2023 18:05:47 WIB

SiagaOnline.com, Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mendukung penuh pelaksanaan Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) atau RJ Plus di Sumbar yang diampu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Gubernur meyakini, Rajo Labiah bakal efektif menekan angka kriminalitas serta turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Sumbar.


Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Rajo Labiah di Auditorium Gubernuran bersama Kejati Sumbar dan beberapa pihak lainnya, Senin (20/11/2023). Gubernur menyebutkan, bahwa tingginya tingkat kriminalitas disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.

“Tindak kriminalitas dapat disebabkan oleh faktor internal, yang meliputi faktor kebutuhan ekonomi atau kemiskinan. Sementara faktor eksternal meliputi tingkat pendidikan dan pergaulan atau pengaruh lingkungan. Oleh karena itu, Program Rajo Labiah (RJ Plus) ini kami nilai sebagai jawaban yang tepat dalam menangani kriminalitas di Sumbar," kata Mahyeldi.

Sebagaimana dipaparkan Kajati Sumbar, sambungnya, Program Rajo Labiah merupakan pola penyelesaian penanganan perkara berbasis restorative justice, yang tidak hanya berhenti pada tahap penuntutan atas perkara-perkara pidana, tetapi juga sampai pada pemberdayaan skill, keterampilan kerja, bantuan permodalan, bagi mantan pelaku tindak pidana.

"Keterampilan inilah yang akan menjadi bekal bagi para pelaku tindak pidana, untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka, sehingga tidak lagi melakukan hal serupa di masa yang akan datang," ucap Gubernur lagi.

Gubernur juga menyampaikan, bahwa kehadiran Program Rajo Labiah akan ikut meningkatkan kualitas SDM di Sumbar. “Serta tentu saja, program ini membuktikan hadirnya kejaksaan secara nyata di tengah-tengah masyarakat di Sumbar. Oleh sebab itu, Pemprov Sumbar sangat mendukung program ini," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Kejati (Kajati) Sumbar, Asnawi, menyatakan sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar atas kehadiran Program Rajo Labiah, yang memang merupakan program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumbar.

"Rajo Labiah ini diterapkan dalam rangka mencari keadilan dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Sehingga, terdapat ruang untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat seperti niniak mamak dan  tokoh adat lainnya di Sumbar," terang Kajati Asnawi.

Kajati juga menjelaskan, bahwa penerapan Rajo Labiah menggunakan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan lainnya. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.

Ia juga menjelaskan, bahwa Rajo Labiah merupakan cara penyelesaian suatu perkara tindak pidana di luar peradilan, sehingga pelaku yang terjerat tidak perlu dipenjara. Sebagaimana Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020, dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 untuk para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

"Namun dengan syarat, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis), ancaman hukuman di bawah lima tahun, dan ada kesepakatan damai antara tersangka dengan korban," ucapnya menekankan.

Ada pun khusus untuk pelaku penyalahgunaan narkoba, beberapa syarat yang ditentukan adalah tersangka murni hanya pemakai narkoba, yang dibuktikan dengan hasil asesmen, dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba dan bukan pengedar.

Penandatanganan nota kesepahaman terkait program ini pun turut melibatkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), serta Rumah Sakit H.B Saanin Padang. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil
Rokan Hilir | Sabtu 02 Desember 2023, 12:14 WIB
Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia
Daerah | Sabtu 02 Desember 2023, 12:12 WIB
Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana
Siak | Sabtu 02 Desember 2023, 12:10 WIB
Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel
Siaga Lampung | Sabtu 02 Desember 2023, 12:07 WIB
Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC
Siaga Lampung | Sabtu 02 Desember 2023, 12:04 WIB
54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen
Siaga Jawa | Sabtu 02 Desember 2023, 11:44 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Jalanya Segera Bangun, Warga Jalan SMA2 Bagan Hulu Ucapkan Terimakasih ke Pemkab Rohil
#2 Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Penyuluhan HIV/AIDS Sedunia
#3 Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri: Ramaikan Kota Istana
#4 Sekda Thamrin Hadiri Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lamsel
#5 Red Brothers FC Berhasil Unggul 4-0 Taklukan Disdik Palas FC
#6 54 Warga Meminta Kepastian Hukum Atas Tanah Di Sapuro Kebulen
#7 Dandim Berikan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun 2023
#8 Polda Jateng dan Polres Pekalongan Kota Uji Coba ETLE Drone
#9 Tertinggi ke- 6 di Jawa Tengah, UMK Kota Pekalongan Tahun 2024 Ditetapkan Rp2.389.801
#10 Signal Telkomsel Tidak Berfungsi Mengakibatkan Kerugian Bagi Masyarakat Serta Pelaku Bisnis
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved