Breaking News
Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate | Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim | Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim | 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Rumbai Melalui Restorative Justice
Daerah | Kamis, 30 November 2023 12:17:51 WIB

Teks foto: Kasus kecelakaan lakalantas akhirnya diselesaikan melalui restorative justice (Tegu/humas polres Dharmasraya/siagaonline.com)

Siagaonline.com, Dharmasraya - Unit Lantas Polsek Sungai Rumbai berhasil menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 16 November 2023, di Simpang Lampu Merah Sungai Rumbai. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra X 125 No. pol: BH 2548 CT dan sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat nomor.


Mediasi dilakukan di ruang Unit Lantas Polsek Sungai pada Selasa, 28 November 2023, dihadiri oleh kedua belah pihak korban dan pelaku, serta Ipda Fredo Syafitra dan Bripka Suhadi dari Unit Lantas.

Menurut Kapolsek Sungai Rumbai, Akp Suyanto, S.H, kecelakaan melibatkan Yogi Fernandes (20 tahun) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat nomor menabrak sepeda motor Honda Supra X 125 (No. pol: BH 2548 CT) yang dikendarai oleh Edi Candra (49 tahun). Pembonceng sepeda motor Honda Supra X 125, Kambarni (58 tahun), mengalami luka ringan di bagian kepala.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Proses restorative justice ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dan pelaku, di mana keduanya saling memaafkan.

Kapolres Dharmasraya, Akbp Nurhadiansyah, S.I.K, menyatakan komitmennya terkait penerapan prinsip keadilan restoratif. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Kepolisian berusaha menciptakan penyelesaian adil dan seimbang, mempertimbangkan kepentingan semua pihak, dengan tujuan membangun hubungan harmonis antara kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait. Upaya ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan memberikan keadilan kepada seluruh warga masyarakat. (Tegu)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
Siaga Jawa | Sabtu 27 Juli 2024, 12:52 WIB
Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:09 WIB
Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:07 WIB
40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:06 WIB
Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
Siaga Sumut | Sabtu 27 Juli 2024, 11:05 WIB
Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
Siaga Lampung | Sabtu 27 Juli 2024, 11:03 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
#2 Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
#3 Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
#4 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
#5 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
#6 Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
#7 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#8 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#9 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#10 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved