Breaking News
Praktisi Hukum Sarozinema Laia Laporkan dr Richard Lee Dugaan Berita Bohong | Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang | Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop | 2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan? | Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan | Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka Rabu, 8 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Beredar Video di Media Sosial dengan Narasi Tabrak Lari di Pekalongan, Ini Fakta Sebenarnya
Hukrim | Jumat, 22 Desember 2023 12:40:12 WIB

SiagaOnline.com, Pekalongan – Sebuah video beredar di media sosial dengan narasi tabrak lari yang terjadi di Pekalongan, sempat viral. Diketahui, bahwa video yang berdurasi 29 detik itu diunggah di akun Instagram @Pekalonganinfo pada Kamis, 21 Desember 2023.


Dalam video tersebut menarasikan, “Seorang pemuda nabrak lari di Kajen (sekitar 0 km Kajen), lalu di kejar sama Polisi dan TNI dan tertangkap di perempatan Kesesi. Kamis (21/12) sekitar pukul 11.20 Wib”.

Tim Tribratanews Polres Pekalongan yang melakukan penelusuran akhirnya mendapatkan fakta, bahwa kejadian itu bukanlah tabrak lari. Hal itu didasarkan atas keterangan dari Kasat Lantas Polres Pekalongan Iptu Joko Supriyanto, S.H.

“Jadi kejadian itu bukanlah tabrak lari, dan sampai saat ini kami pastikan tidak ada warga masyarakat yang menjadi korban ataupun terserempet dari kejadian tersebut,” kata dia.

Dijelaskannya, bahwa saat itu, anggota Sat Lantas sedang melakukan patroli di jalur rawan laka, dimana anggota sedang melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata berupa tindakan knalpot brong. Disaat anggota melakukan penindakan, terpantau ada 2 kendaraan warna putih kemudian satunya lagi kendaraan warna hitam berjalan beriring-iringan, namun menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Selanjutnya, petugas pun menghentikannya dan melakukan pemeriksaan. “Saat diperiksa, ternyata surat-surat kendaraan tidak sesuai dengan nomor polisi yang terpasang. Bahkan pada saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan warna hitam melarikan diri. Tak ayal, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap di Kesesi.

“Anggota kami mengejar tanpa mengesampingkan keselamatan pengguna jalan yang lain dan akhirnya tertangkap di wilayah Kesesi. Untuk mobil segera diamankan di Polres Pekalongan,” ujarnya.

Iptu Joko menambahkan, bahwa diketahui kedua mobil tersebut memuat rokok yang diketahui tanpa cukai, yang selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pekalongan.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H membenarkan, jika hasil temuan dari Satlantas sudah diserahkan kepada Sat Reskrim. Dikatakannya, pihaknya tengah memeriksa empat orang. Keempatnya diperiksa di Unit III Sat Reskrim Polres Pekalongan.

“Saat ini, 4 orang masih dimintai keterangan di unit 3 Sat Reskrim untuk mengetahui barang-barang ataupun muatan yang penuh di mobil ini berasal dari mana, mau dikirim di mana, dari siapa apakah itu ada ditemukan tindak pidana atau apa, nanti dari pemeriksaan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua mobil itu berangkat dari Madura menuju ke Banten. “Disini hanya perlintasan. Terus mereka masing-masing bukan memuat dari satu tempat yang sama, kebetulan aja mereka beriringan,” AKP Isnovim.

Terkait penemuan rokok tanpa cukai yang dimuat dalam kedua kendaraan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Tegal.
(Iman/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Praktisi Hukum Sarozinema Laia Laporkan dr Richard Lee Dugaan Berita Bohong
Pekanbaru | Rabu 08 Mei 2024, 15:43 WIB
Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang
Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 14:01 WIB
Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop
Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 14:00 WIB
2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan?
Siaga Kepri | Rabu 08 Mei 2024, 10:57 WIB
Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan
Siaga Kepri | Rabu 08 Mei 2024, 10:53 WIB
Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka
Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 10:51 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Praktisi Hukum Sarozinema Laia Laporkan dr Richard Lee Dugaan Berita Bohong
#2 Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang
#3 Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop
#4 2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan?
#5 Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan
#6 Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka
#7 Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
#8 Pj Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari Muara Enim
#9 Afrizal Sintong Menyerahkan Formulir Persyaratan Balon Bupati ke DPD NasDem Rohil
#10 Kandidat Walikota Pekanbaru, Endang Sukarelawan Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved