Operasi Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis dalam Kasus Narkotika
Siaga Sumut | Rabu, 10 Januari 2024 08:24:07 WIB
|
| Ket.Gambar : 11 bungkus kertas nasi berisi ganja dengan total berat 19,57 gram di atas tempat tidur milik Z.A.L, |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja. Penangkapan berlangsung di Kampung Silayang-Layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa 9 Januari 2024 sekira pukul 14.00 Wib.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial Z.A.L, 40 tahun, seorang wiraswasta dan residivis dalam kasus serupa.
"Kami menemukan 11 bungkus kertas nasi berisi ganja dengan total berat 19,57 gram di atas tempat tidur milik Z.A.L," ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada wartawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga.
Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di rumah Z.A.L. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti di rumah tersangka.
Dalam interogasi awal, Z.A.L mengaku mendapatkan ganja tersebut dari orang yang tidak dikenalnya yang bertempat tinggal di Kabupaten Panyabungan.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," ujar AKBP Dudung Setyawan.
Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut dan pihak Polres akan terus mengembangkan jaringan, menggelar awal perkara, dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Lanjut Kapolres, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkotika.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika," pungkas AKBP Dudung Setyawan.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :