Keberhasilan Taktis Polres P.sidimpuan: Pemuda 22 Tahun Bersama 35 Kg Ganja Diringkus!
Siaga Sumut | Sabtu, 13 Januari 2024 20:10:34 WIB
|
| Ket.Gambar : penangkapan terjadi di Jl. HT. Rizal Nurdin Kel. Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Pemuda yang hanya ini di kenal dengan inisial S.D berhasil diamankan. |
Siagaonline.com, Padangsidimpuan - Sebuah operasi terencana telah dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan. Seorang pemuda berusia 22 tahun berhasil diamankan dalam operasi ini, Jumat, 12 Januari 2024, pukul 22.30 WIB.
"Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, mereka melaporkan adanya transaksi narkotika yang sedang berlangsung." kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga kepada Wartawan.
Sambungnya, penangkapan terjadi di Jl. HT. Rizal Nurdin Kel. Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Pemuda dengan inisial S.D berhasil diamankan.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 bal narkotika golongan I jenis ganja seberat 35200 gram. Selain itu, petugas juga menemukan 2 buah tas, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, dan 1 unit HP merk Oppo warna biru.
"S.D mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang dengan inisial SL. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap SL." tambah Iptu K.Sinaga. "
Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Polres Padangsidimpuan.
"Kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di kota ini. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dan selalu waspada terhadap bahaya narkotika," tutup Iptu K.Sinaga.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :