🢭 Siagaonline.com ⮞ Politik
Satlantas Polres Batang musnahan 189 Unit Knalpot Brong
Politik | Minggu, 14 Januari 2024 19:24:10 WIB
Baca juga:
 
  • Satlantas Polres Batang musnahan 189 Unit Knalpot Brong
  •  

    SiagaOnline.com, Batang - Pada rangkaian persiapan Pemilu 2024, Satlantas Polres Batang menggelar acara pemusnahan 189 knalpot brong. Pemusnahan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, tokoh agama, anggota DPRD Batang, hingga perwakilan partai politik. Mereka berkumpul di Kantor Satlantas Polres Batang Minggu (14/1/2024).


    Wakapolres Batang, Kompol Raharja, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan dalam rangka kegiatan "Zero Knalpot Brong." Menurutnya, langkah ini diambil setelah melihat data terkait keselamatan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.


    "Kita melihat data, kenapa brong? Yang mana dari segi keselamatan, dari segi seperti lingkungan membuat kebisingan yang mengganggu orang," ujar Kompol Raharja.


    Satlantas Polres Batang telah berhasil mengamankan 189 knalpot brong dari hasil penindakan selama sebulan terakhir. Kompol Raharda menekankan bahwa tidak hanya dilakukan penindakan, tetapi pihaknya juga aktif melakukan edukasi, terutama di sekolah-sekolah, hingga mencapai 80 kali.


    "Kita mengimbau saat Pemilu, bahkan untuk selamanya ya, kalau bisa (tidak menggunakan) yang terkait dengan knalpot brong," lanjutnya.

     

    Dalam penjelasannya, Wakapolres menjelaskan bahwa knalpot brong melanggar Undang-Undang Lalu Lintas nomor 2 tahun 2009 pasal 285 ayat 1. Isinya terkait dengan kelengkapan kendaraan.


    "Kenapa membahayakan? Dengan kendaraan knalpot brong, suara akan menentukan kecepatan. Tidak mungkin suara kendaraan brong dia jalannya aturan pasti dengan akan menggeber akhirnya kecepatan tinggi," paparnya dengan detail.


    Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur, mengapresiasi tindakan penertiban dan pemusnahan knalpot brong oleh Satlantas Polres Batang. Terlebih lagi, dengan mendekatnya waktu kampanye terbuka atau rapat umum untuk peserta Pemilu 2024, yang akan dimulai per 21 Januari 2024.


    "Sesuai ketentuan di Pasal 280 Undang-Undang 7, itu memang ada larangan kegiatan kampanye. Itu adalah mengganggu ketertiban umum," jelas Mahbrur.


    Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, turut memberikan imbauan agar para peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan lalu lintas, termasuk larangan terhadap knalpot brong.


    "Sehingga masa kampanye ini bisa berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran lalu lintas," ujar Susanto Waluyo sebagai bentuk dukungan dari pihak penyelenggara pemilu.


    Dengan pemusnahan ini, Satlantas Polres Batang memberikan sinyal tegas terkait penertiban knalpot brong. Langkah ini bukan hanya sebagai upaya penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari inisiatif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama dalam situasi penting seperti Pemilu 2024.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026
  • Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo
  • Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia
  • Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
  • Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas Perubahan Propemperda dan KUA-PPAS 2026
    #2 Pendaftaran Secara Online, Disdik Kota Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Tidak Percaya Calo
    #3 Talam Durian Sukses! Wali Kota Pekanbaru Berencana Buat Iven Pisang Goreng Kipas Terbesar di Dunia
    #4 Titiek Soehart Komisi IV DPR RI Kunker Ke Nusakambangan
    #5 Sinergi Budaya dan Ekonomi, Bupati Siak Buka Lomba Senam Zapin Kreasi di CFD Tualang
    #6 HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Dharmasraya Gandeng UMKM dalam Event Trail Adventure
    #7 Polsek Sungai Rumbai Bergerak, 14 Motor Tanpa Identitas Diamankan
    #8 Tidak Puas, Puluhan Korlap Jukir Minta PT MSM Tiga Marta Satria Hengkang Dari Karimun
    #9 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kuansing Sukses Satukan Ribuan Warga Lewat Fun Run 2026
    #10 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Lampung Bagikan 1000 Paket Sembako, Ojol Dibekali Safety Riding
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved