Breaking News
Klinik Lapas Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna | 4,3 Triliun Rapeda APBD-P Tahun 2024 Disepakati DPRD Kabupaten Muara Enim | 300 Personel Linmas se-Kecamatan Natar Siap Kawal Pilkada Serentak 2024 | Launching Jalan Kabupaten Tanpa Lubang Nanang Ermanto Resmikan Jalan Tegineneng – Relung Jaya | Bupati Alfedri Disebut Tak Diundang Oleh BAZNas, Ini Faktanya | Wujud Kepeduliannya, Bupati Kasmarni Bangun dan Resmikan RSUD Pratama Pulau Rupat Jumat, 20 September 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Kampanye Pemilihan Umum di Kota P.sidimpuan Dihentikan Selama 3 Hari Menjelang Pemungutan Suara
Siaga Sumut | Sabtu, 10 Februari 2024 14:27:00 WIB
Ket.Gambar : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis
Baca juga:
 
  • Kampanye Pemilihan Umum di Kota P.sidimpuan Dihentikan Selama 3 Hari Menjelang Pemungutan Suara
  •  

    SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan mengumumkan kebijakan baru terkait kampanye pemilihan umum.

    Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023, masa tenang kampanye akan berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

    Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pimpinan partai politik se-Kota Padangsidimpuan, KPU menjelaskan bahwa masa tenang kampanye akan dimulai pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

    Hal ini berarti seluruh peserta pemilu diwajibkan untuk menghentikan segala bentuk kampanye selama periode tersebut.

    Selain itu, KPU juga menekankan pentingnya membersihkan alat peraga kampanye. Menurut PKPU Nomor 15 Tahun 2023 yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023.

    "Peserta pemilu harus membersihkan alat peraga kampanye paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." tegas Ketua KPU Kota Padangsidimpuan dalam surat Pemberitahuan yang bernomor :
    312/PL.01.7-SD/1277/2/2024 tanggal 9 Februari 2024.

    Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, mengingatkan bahwa jika peserta pemilu tidak membersihkan alat peraga kampanye setelah diberikan sanksi, alat peraga tersebut tidak akan dikembalikan kepada peserta pemilu yang bersangkutan.

    Keputusan ini diambil dalam rangka menjaga suasana kondusif dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta pemilu. KPU berharap agar semua pihak dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya pemilihan umum yang berkualitas dan demokratis.(Amils)

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Klinik Lapas Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna
  • 4,3 Triliun Rapeda APBD-P Tahun 2024 Disepakati DPRD Kabupaten Muara Enim
  • 300 Personel Linmas se-Kecamatan Natar Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
  • Launching Jalan Kabupaten Tanpa Lubang Nanang Ermanto Resmikan Jalan Tegineneng – Relung Jaya
  • Bupati Alfedri Disebut Tak Diundang Oleh BAZNas, Ini Faktanya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Klinik Lapas Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna
    #2 4,3 Triliun Rapeda APBD-P Tahun 2024 Disepakati DPRD Kabupaten Muara Enim
    #3 300 Personel Linmas se-Kecamatan Natar Siap Kawal Pilkada Serentak 2024
    #4 Launching Jalan Kabupaten Tanpa Lubang Nanang Ermanto Resmikan Jalan Tegineneng – Relung Jaya
    #5 Bupati Alfedri Disebut Tak Diundang Oleh BAZNas, Ini Faktanya
    #6 Wujud Kepeduliannya, Bupati Kasmarni Bangun dan Resmikan RSUD Pratama Pulau Rupat
    #7 Pemdes Sripendowo Sukses Gelar Musrenbangdes Perubahan RPJMDes Tahun 2024-2031 dan RKPDes Tahun 2025
    #8 Masifnya Pembangunan di Provinsi Kepri, Ketua PKC PMII Kepri: Terima Kasih Pak Jokowi
    #9 TP PKK-Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba
    #10 MAN I Komitmen Bangun Madrasah Unggul dan Bermutu
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved