🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Tekan Terjadinya Tindak Pidana Perdata, Pemkab Lanjut MoU Bersama Kejari Siak
Siak | Rabu, 21 Februari 2024 10:14:17 WIB
Baca juga:
 
  • Tekan Terjadinya Tindak Pidana Perdata, Pemkab Lanjut MoU Bersama Kejari Siak
  •  

    SiagaOnline.com, Siak - Guna mencegah terjadi nya penyimpangan terhadap penggunaan anggaran tahun 2024, terhadap berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, diperlukan bantuan dan pembinaan hukum bagi aparatur sipil negara ASN.


    Hal tersebut disampaikan Bupati Siak Alfedri usai melakukan kesepakatan kerjasama dengan kejaksaan Negeri Siak, berlangsung di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, selasa (20/2/2024).

    "Dengan MoU ini juga kita semua yang terlibat baik terhadap pajak bumi dan bangunan yang harus kita tingkatkan sebagai bagian dari sumber APBD Kabupaten Siak yang hasil nya itu. Langsung diwujudkan dengan berbagai program pembangunan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah," sebut, Alfedri.

    Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) merupakan  Kesepakatan Kerjasama tentang Fasilitasi Pembinaan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Kejaksaan Negeri Siak.

    Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di negeri istana tersebut juga menyampaikan MoU ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari kesempatan kerjasama yang berlangsung setiap tahun nya, ini bertujuan untuk tertibnya administrasi terhadap keuangan yang di gunakan.

    Oleh sebab itulah lanjut Bupati kepada setiap penghulu Kampung se-Kabupaten Siak harus  berkomitmen dalam meningkat PPB yang ada di wilayah kampungnya masing-masing.

    Sedangkan dari hasil pajak di dapatkan dari jumlah keseluruhannya, kemudian sepuluh persen di antara nya akan dikembalikan kepada Kampung terkait.

    "Nah jika kampung terkait ingin meningkat hasil pajak yang ada, maka penghulu juga harus bekerja keras untuk dapat terus menggali sumber-sumber pajak yang terdapat di wilayah mereka masing-masing," Tambah Alfedri.

    Dan begitu juga terkait penggunaan anggaran yang di miliki kampung. Kemudian ketika mata anggaran tersebut dibelanjakan, diminta untuk memahami aturan atau petunjuk yang sudah ada, dan jangan di labrak.

    "Oleh sebab itu agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan terhadap keuangan yang digunakan, melalui MoU ini. Saya mengharapkan pembinaan hingga kebawah dari Kejari Siak, bagaimana aparatur pemerintah dan penghulu kampung dapat di bina atau di tunjuk arahkan," harap Bupati.

    "Tapi jika dalam perjalanan pelaksanaan terhadap keuangan sudah tidak bisa di bina, ya mau tidak mau, harus siap dibinasakan, ingat hal itu," tegas Alfedri.

    Sementara itu, Kejari Siak Moch Eko joko Purnomo SH menyebutkan bahwa
    Peran jaksa adalah pengacara negara bagi pemerintah Daerah pada bidang perdata dan tata usaha dalam menekan terjadi tindak pidana perdata di lingkungan Pemerintah Daerah adalah bagian dari tindak lanjut dari aturan yang ada.

    Kesepakatan bersama yang telah di tandatangan melalui ini adalah bagian atau upaya dari kita semua agar dalam penggunaan keuangan dapat terlaksana sesuai dengan aturan main yang ada dan kepada aparatur pemerintah, BUMD, Camat dan Penghulu yang ada di wilayah Kabupaten Siak di minta untuk tidak segan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

    "Namun di samping itu juga kami dari kejaksaan selalu siap membantu terhadap pelayanan hukum, apabila pegawai pemerintah, Camat dan Penghulu minta bimbingan terhadap pelayanan hukum," kata dia.

    "Tentunya langkah seperti ini memberi ruang bagi siapa saja untuk selalu berkomunikasi dengan kami. Ketika kegiatan yang akan dilaksanakan diminta untuk tidak melangkah dulu, sebelum memastikan kegiatan tersebut tidak terjerat dengan hukum yang berlaku," Sebut Kejari. (Info)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
  • Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #2 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #3 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #4 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #5 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #6 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #7 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #8 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #9 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #10 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved