Sosialisasi Paspor Elektronik Pada Masyarakat Kabupaten Karimun
Siaga Kepri | Jumat, 23 Februari 2024 08:31:16 WIB
SiagOnline.com, Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan sosialisasi Paspor Elektronik pada Masyarakat Kabupaten Karimun. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston lantai 1. Peserta kegiatan yang menghadiri kegiatan tersebut adalah perwakilan Guru dan Siswa/Siswi SMA/SMK di Kabupaten Karimun, Kamis (22/2/2024)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Zulmanur Arif dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta dalam kegiatan Sosialisasi Paspor Elektronik (E-Paspor) ini, sebab rangkaian kegiatan ini memang menjadi target kinerja seluruh Kantor Imigrasi untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang adanya layanan E-Paspor.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0235.GR.01.01 Tahun 2023 Ditjen Imigrasi menambahkan sebanyak 50 Kantor Imigrasi di berbagai provinsi dalam daftar Unit Pelayanan Teknis Keimigrasian yang memberikan pelayanan Paspor Elektronik.
"Kini, total 102 Kantor Imigrasi dapat melayani permohonan E-Paspor. Khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun sudah memberikan layanan Paspor Elektronik sejak Oktober 2023," ngkap Kakanim.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Gerson Silalahi selaku moderator menyampaikan bahwa masih banyak pertanyaan dari masyarakat terkait perbedaan antara Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik. Oleh karena itu Moderator memberikan kesempatan kepada Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian, Elmi untuk memaparkan presentasinya.
Elmi menjelaskan bahwa keunggulan Paspor Elektronik atau E-Paspor adalah : Terdapat chip yang dapat menyimpan data biometric sehingga data diri lebih aman.
Proses keimigrasian lebih cepat, karena bisa melewati proses imigrasi melalui Autogate yang tersedia di beberapa Bandara Internasional seperti Soekarno Hatta, Juanda, Ngurah Rai, dll dan juga di Pelabuhan Internasional seperti Batam Center dan Harbourbay Batam. Bebas Visa bagi negara tertentu khususnya ke Jepang. Penerimaan luas di Negara Lain.
Kemudian, Elmi juga menginformasikan bahwa terdapat perbedaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu Paspor Biasa Rp350.000 dan Paspor Elektronik (E-Paspor) Rp650.000.
Kegiatan berlangsung dengan lancar serta antusiasnya peserta dalam acara. Gerson Silalahi juga menjelaskan bahwa setelah acara sosialisasi ini harapannya masyarakat dapat merasakan manfaat dari E-Paspor dengan cara mendaftarkan permohonan Paspor Baru atau Paspor Penggantian dengan aplikasi M-Paspor. (Zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :