Breaking News
Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah | Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online | Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah | Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal | Mukhlisin Fardi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun | Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu Sabtu, 27 April 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Pencuri Bermodus Congkel Jendela Rumah di Kedungwuni Ditangkap Polres Pekalongan
Siaga Jawa | Jumat, 23 Februari 2024 11:41:16 WIB

SiagaOnline.com, Polda Jateng – Seorang pelaku pencurian dengan modus congkel jendela rumah berhasil ditangkap Polres Pekalongan. Tersangka berhasil diamankan setelah aksinya belum lama ini di wilayah Kecamatan Kedungwuni.


Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (21/02), menyampaikan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 16 Februari 2024 di sebuah tempat kost di Kelurahan Kedungwuni Timur.

“Dari kejadian pencurian itu, 1 pelaku berhasil kami amankan yakni LW alias Cekrek (25) warga Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni, sementara rekan pelaku masih DPO,” ujar Kasat Reskrim

Dijelaskan AKP Isnovim, bahwa pelaku dalam aksinya berhasil menggasak handphone dan juga tabung gas dari rumah korban. Korban AW (32) sempat berusaha untuk melacak keberadaan handphone tersebut dengan menggunakan sebuah aplikasi. Korban yg berhasil mendapatkan posisi lokasi HP nya kemudian bersama-sama temannya menuju lokasi tersebut. Dan dari hasil pencariannya mendapatkan informasi mengarah kepada pelaku, akan tetapi pelaku tidak mengakui perbuatannya sehingga korban melapor ke Polsek Kedungwuni.

“Setelah dilakukan serangkaian interogasi, Cekrek akhirnya mengakui perbuatannya yang telah mencuri handphone milik korban,” kata AKP Isnovim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (Iman/afk)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah
Hukrim | Sabtu 27 April 2024, 18:33 WIB
Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:32 WIB
Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:31 WIB
Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:31 WIB
Mukhlisin Fardi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:30 WIB
Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:29 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah
#2 Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online
#3 Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah
#4 Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal
#5 Mukhlisin Fardi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun
#6 Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
#7 Bupati Tapsel Bersama Masyarakat Hadiri Penanaman Bibit Varietas Unggul Di Kecamatan Sipirok
#8 PJ Gubernur Riau Ir SF Hariyanto, Lantik Pengurus DPP ONUR Periode 2023-2027
#9 Tahun Ini: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
#10 Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved