Diduga Oknum ASN profesi Guru di Tanjungpinang Lakukan Sindikat Gadai Mobi Rental
Siaga Kepri | Sabtu, 24 Februari 2024 12:35:10 WIB
|
Teks foto: Ilustrasi |
SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Seorang warga Kota Tanjungpinang berprofesi usaha Rental mobil diduga ditipu oleh sindikat Gadai mobil oleh salah satunya oknum guru di kota Tanjungpinang berinisial R, Sabtu (24/2/24).
Informasi yang diterima tadi malam bahwa ada tiga orang komplotan sindikat Gadai mobil Rental yang diduga dikomandoi oleh inisial A (warga keturunan Tionghoa) dua diantaranya berinisial U (oknum ASN) dan R (Oknum ASN/guru)
Menurut pemilik Rental yang enggan disebutkan namanya membenarkan atas kejadian tiga mobil miliknya yang diduga digadaikan oleh kedua oknum ASN (aparatur sipil negara) satu diantaranya berprofesi sebagai tenaga Guru dikota Tanjungpinang berinisial R .
"Kejadian tersebut sekitar seminggu yang lalu saat itu inisial R, meretal dua unit mobil miliknya di pelabuhan, sementara inisial U, merental satu unit mobil dikediaman nya," kata pemilik rental.
Alhamdulillah tadi malam kedua unit mobil miliknya sudah dapat ditemukan bersamaan dengan kedua oknum ASN tersebut R dan U, lanjut pemilik rental.
"Dan kedua mereka sudah dibawa ke Polsek terdekat untuk dimintai keterangan. Saat ini satu unit mobil miliknya masih dalam tahap pencarian," pungkas pemilik rental.
Lebih lanjut pemilik rental, mengatakan oknum inisial R, menggadaikan kedua mobil sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) sementara oknum inisial U, menggadaikan satu unit mobil miliknya sebesar Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah) dan inisial R berjanji hari ini akan mengembalikan satu unit lagi mobil miliknya.
Atas kejadian tersebut, pemilik rental mengalami kerugian Ratusan juta rupiah yang diakibatkan satu mobil miliknya yang belum kembali dan jasa rental yang belum terbayarkan.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat dikonfirmasi soal kedua oknum ASN, inisial R dan U yang diduga menggelapkan mobil rental belum memberikan keterangan.
Sementara itu PJ Walikota Tanjungpinang Hasan menanggapi soal kedua oknum ASN yang diduga menggelapkan mobil rental.
"Klo benar itu ranahnya pidana,
Statusnya ASN mengikuti apa yang menjadi putusan hukum," tulis Hasan melalui pesan WhatsAppnya. (Zen)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :