Breaking News
Warga RW 04 Desa Bangun Rejo Gotong-royong Bedah Rumah Mbah Barti | Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur | Panglima Pucuk LLMB Intruksikan seluruh Jajaran 1 Komando Menangkan Paslon Asset | Wakapolres Cek Gudang Logistik KPU Kampar | Warga Paran Padang Doakan Paslon 'BAGUSI' Gus Irawan - Syahbuddin Menang Pilkada Tapsel | Setelah 3 Hari Kabur, Tahanan Narkoba Kejari Rohul Kembali Ditangkap Minggu, 6 Oktober 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Komisi Kejaksaan Berharap Jaksa Agung Dari Jaksa Karir
Nasional | Jumat, 01 Maret 2024 21:58:31 WIB
Baca juga:
 
  • Komisi Kejaksaan Berharap Jaksa Agung Dari Jaksa Karir
  •  

    SiagaOnline.com, Jakartal - Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan No.6/PUU-XXII/2024 menambahkan syarat bahwa Jaksa Agung bukan merupakan pengurus partai politik. Kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun sebelum diangkat jadi Jaksa Agung.

    Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Pujiyono Suwandi mengatakan putusan yang dikeluarkan MK itu memberikan norma baru di dalam Undang-Undang tentang Kejaksaan, khususnya pengangkatan Jaksa Agung.

    Pujiono setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambahkan syarat dalam UU
    Kejaksaan bahwa pengurus partai politik tidak boleh jadi Jaksa Agung.  "Amat sangat setuju. Pengurus partai politik tidak boleh jadi Jaksa Agung," kata Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwandi kepada wartawan, Jumat 1 Maret 2024.

    Dia menilai, dalam memilih Jaksa Agung mengingat pos jabatan tersebut sangat penting dan strategis dalam penegakan hukum. Jaksa agung harus berintegritas, memiliki kapasitas, paham teknis hukum, dan terbebas dari konflik kepentingan.

    "Konstruksi hukum yang dibuat oleh hakim MK itu menganut positif legislator dan negatif legislator. Putusan MK terbaru ini yang keluar hari Kamis kemarin itu adalah positif legislator memberikan norma baru, yaitu menambah persyaratan di pasal 20 UU kejaksaan soal pelibatan, tidak terlibat di parpol dan kalau terlibat di parpol harus mundur selambatnya 5 tahun," katanya

    Pujiono menyambut positif putusan MK tersebut. Dia menyebut hukum sudah seharusnya bersih dari unsur-unsur politik sehingga hukum dijalankan sesuai koridornya.

    "Nah itu positif menurut saya. Karena penindakan hukum harus steril dari anasir-anasir politik, jadi harus steril penegakan hukum itu harus koridor hukum, kalau anasir politik ikut, hukum tidak jadi panglima, hukum akan berada di bawah politik. Jadi memang harus dibebaskan dalam politik, keterlibatan dalam pengurus partai politik," ucapnya.

    Lebih lanjut, Pujiyono mengusulkan agar jabatan Jaksa Agung nantinya diambil dari jaksa karier. Menurutnya, Kejaksaan Agung memiliki banyak stok jaksa yang profesional dan berintegritas.

    "Justru jaksa karir kita itu orangnya pintar-pintar, jadi stok jaksa berintegritas profesional di Kejaksaan sangat banyak dan mereka sudah melalui proses penjenjangan karier yang bertingkat. Sehingga kemudian ketika jaksa karier sudah pada level tertentu siap jadi Jaksa Agung," katanya.

    Dia mengaku menyayangkan hal tersebut tidak dimasukkan dalam putusan MK. Padahal, hal itu mestinya ikut dimasukkan mengingat pemohon uji materi merupakan seorang jaksa karier.

    "Menurut saya agak kurang berani MK ini harus memang MK membuat aja sekalian berdasarkan penegakan hukum yang bersistem, harus konsisten, maka Jaksa Agung harus dari dalam, jaksa karir menurut saya,"ujar guru besar Universitas Sebelas Maret ini.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Warga RW 04 Desa Bangun Rejo Gotong-royong Bedah Rumah Mbah Barti
  • Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur
  • Panglima Pucuk LLMB Intruksikan seluruh Jajaran 1 Komando Menangkan Paslon Asset
  • Wakapolres Cek Gudang Logistik KPU Kampar
  • Warga Paran Padang Doakan Paslon 'BAGUSI' Gus Irawan - Syahbuddin Menang Pilkada Tapsel
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Warga RW 04 Desa Bangun Rejo Gotong-royong Bedah Rumah Mbah Barti
    #2 Polsek KKP Melaksanakan Kegiatan Minggu Kasih Di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur
    #3 Panglima Pucuk LLMB Intruksikan seluruh Jajaran 1 Komando Menangkan Paslon Asset
    #4 Wakapolres Cek Gudang Logistik KPU Kampar
    #5 Warga Paran Padang Doakan Paslon 'BAGUSI' Gus Irawan - Syahbuddin Menang Pilkada Tapsel
    #6 Setelah 3 Hari Kabur, Tahanan Narkoba Kejari Rohul Kembali Ditangkap
    #7 Ketua DPRD Rohil Ilhami Hadiri Upacara HUT Ke 79 TNI
    #8 Masyarakat Mentigi Tanjung Uban Teriaki Kemenangan Cagub Kepri Rudi-Rafiq
    #9 Pj Bupati Apresiasi Kodim 0404 Muara Enim Gelar Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun
    #10 Lapas Muara Enim Gelar Pertandingan Persahabatan Dengan Rutan Prabumulih
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved