Pj Bupati Inhil Tekankan OPD Terapkan Aplikasi SRIKANDI
Pj Bupati Inhil Akan Tindak OPD yang Tidak Terapkan Aplikasi SRIKANDI
Indragiri Hilir | Jumat, 08 Maret 2024 21:14:35 WIB
|
Ket foto: Kata sambutan saat melaunching Aplikasi SRIKANDI sekaligus pengukuhan Bunda Literasi kabupaten dan kecamatan
|
SiagaOnline.com, Inhil - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Herman tekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dinas menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Penekanan tersebut disampaikan Herman saat melaunching Aplikasi SRIKANDI disalah satu hotel di Tembilahan, Jum'at (8/3/2024), dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan yang baik dan rapi.
"Saya tekankan kepada seluruh OPD dan Dinas agar menerapkan Aplikasi SRIKANDI ini agar mudahan membuat surat menyurat," kata Herman usai melantik Bunda Literasi kabupaten dan kecamatan.
Dikatakan Herman, sistem informasi kearsipan dinamis secara terintegrasi memegang peranan sangat penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang baik di seluru Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Aplikasi ini sangat penting agar mewujudkan SPBE di semua dinas," sebutnya.
Aplikasi yang diluncurkan Pemerintah ini sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas dan efektivitas serta efesiensi kerja OPD, bisa diakses dimanapun dan kapanpun.
"Contoh ada surat masuk dan harus didisposisi, langsung bisa ditindaklanjuti walaupun tidak berada di kantor. Walaupun sedang di speedboat, saya bisa langsung tindaklanjuti," terangnya.
Yang terpenting, papar Herman, semua admin aplikasi SRIKANDI sudah disiapkan di seluruh OPD agar pengelolaan arsip dan dokumentasi bisa berjalan maksimal. Maka dari itu semua dinas harus menerapkan SPBE ini.
"Saya akan pantau semua dinas, sudah jalan atau belum. Karena hari ini tidak adalagi sifatnya manual, harus menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, termasuk semua pembayaran," paparnya.
Herman mengintruksikan Sekda membuat pengumuman wajib mengguna Aplikasi SRIKANDI di semua OPD. Dan ia mengaku akan memantau semua OPD, jika tidak menerapkan Aplikasi tersebut, akan memberikan tindakan tegas.
"Saya tidak mau satu dinas saja tidak melaksanakan Aplikasi ini. Akan saya tindak." Tegasnya sembari menutup wawancara bersama wartawan. (Tim pji-d)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :