Breaking News
Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas | F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul | Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan | Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira | Pemkab Lamsel Raih 8 Penghargaan di Awal 2024, Thamrin: Jadikan Pemacu Semangat Senin, 6 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
Nasional | Senin, 18 Maret 2024 07:06:47 WIB

SiagaOnline.com, Jakarta - Pasca dilantik oleh Presiden Joko Widodo bulan Februari lalu, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2024-2028 bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dan eksternal, koordinasi, silaturahmi dan membangun sinergitas dengan berbagai lembaga negara dan elemen masyarakat lainnya.

Hal ini dilakukan guna menegaskan komitmen lembaga negara ad hoc itu diberi wewenang dan tanggung jawab mengawal dan mengawasi pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia.

Sesuai dengan misi lembaga ini, meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan integritas kelembagaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Komisi Kejaksaan RI meliputi tugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap perilaku jaksa dan atau pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan. Melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan RI.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono SH. MH  mengingatkan jajaran pimpinan satuan kerja Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri  untuk melaksanakan mekanisme pengawasan melekat guna menjaga integritas Kejaksaan.

Pengawasan melekat ialah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus-menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya, agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi Kejaksaan RI meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah untuk melakukan pengawasan melekat ("waskat") guna menjaga institusi konsisten dalam rel pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis.

"Jika terjadi pelanggaran, baik itu etika profesi, melanggar SOP, tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan,  Komisi Kejaksaan memastikan akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi atas kinerja Kejaksaan di setiap satuan kerja tersebut," tegas Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono kepada wartawan, Minggu 17 Maret 2024.

Dia mengaku bangga Komisi Kejaksaan RI mampu berkontribusi menjadikan Kejaksaan RI sebagai lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. “Public Trust yang didapatkan Kejaksaan RI saat ini merupakan salah satu kontribusi yang diberikan Komisi Kejaksaan RI untuk lembaga negara penegakan hukum ini,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo ini.

Terkait dengan mekanisme pengawasan melekat tersebut, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Jaksa Agung R-95/A/SUJA/09/2021 yang memerintahkan kepada seluruh kepala Kejaksaan Tinggi untuk meneguhkan kembali komitmen integritas jajaran kejaksaan. Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah melakukan pengawasan melekat kepada seluruh jajaran Kejaksaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan, apabila ditemukan pelanggaran oleh seorang pegawai kejaksaan, ia akan mengevaluasi atasan yang bersangkutan hingga dua tingkat ke atas. Evaluasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atasan tersebut atas kegagalannya membina anak buah.

”Saya ingin mengingatkan, bidang pengawasan harus dapat memastikan telah dilakukan pengawasan melekat pada setiap bidang supaya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan sebagaimana rencana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prosedur standar operasi, serta petunjuk pimpinan,” kata Burhanuddin.

Dengan pengawasan melekat tersebut, Burhanuddin berharap Kejaksaan diisi oleh orang-orang yang berintegritas. Sebab, sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo, Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum di Indonesia.(*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:11 WIB
F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
Rokan Hulu | Senin 06 Mei 2024, 18:01 WIB
Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 18:00 WIB
Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 17:59 WIB
Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 17:56 WIB
Pemkab Lamsel Raih 8 Penghargaan di Awal 2024, Thamrin: Jadikan Pemacu Semangat
Siaga Lampung | Senin 06 Mei 2024, 17:55 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
#2 F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
#3 Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
#4 Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
#5 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
#6 Pemkab Lamsel Raih 8 Penghargaan di Awal 2024, Thamrin: Jadikan Pemacu Semangat
#7 Peringatan HUT PERSAJA ke-73, Transformasi Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
#8 Wakajati Kepri Pimpin Upacara Memperingati HUT Persaja ke-73
#9 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
#10 Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved