Breaking News
Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan | Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas | F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul | Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan | Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira Senin, 6 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Terkait Dugaan Korupsi mega IUP PT Timah
Nasional | Jumat , 05 April 2024 23:53:15 WIB

Teks foto: Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak

SiagaOnlone.com, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pemeriksaan sejumlah sanksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pengelolaan IUP Tambang PT. Timah.


Sejauh ini pihak penyidik sangat serius menangani kasus mega korupsi yang satu ini. Data terbaru dalam kasus ini pihak penyidik telah memeriksa lebih dari 172 saksi, dengan menetapkan 16 tersangka termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, mengatakan, kasus dugaan mega korupsi IUP Timah ini sangat menjadi atensi pihak Kejagung. Sehingga apa yang sudah dilakukan patut diapresiasi setinggi-tingginya.

Apresiasi tersebut cukup beralasan, mengingat kasus yang diusut pihak Kejaksaan Agung merupakan kasus mega korupsi.

“Kejaksaan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan para pelakunya, tetapi juga berupaya maksimal memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset para pelaku,” kata Barita usai melakukan wawancara dengan salahsatu TV Swasta.

Menurut Barita, bila dilihat dari pola pengungkapan yang dilakukan penyidik, seperti penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, tetapi juga akan menerapkan  penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pemblokiran nomor rekening sebagai langkah penelusuran uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.

Untuk diketahui, pada tahun 2018-2019, Jajaran direksi PT Timah melakukan persekongkolan untuk mengakomodir penambangan timah illegal di wilayah IUP PT Timah yang dilakukan oleh para smelter, yang dibungkus dengan kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.

Untuk sementara berdasarkan penghitungan Ahli Lingkungan, kerugian materiil dari kerusakan lingkungan sebesar Rp271 Triliun. Dalam pola perhitungan kerugian yang disajikan oleh Ahli hanyalah kerugian materiil atau kerugian yang nyata-nyata dialami oleh negara dalam hal lingkungan hidup, bukan potensi kerugian yang akan diderita oleh negara.

Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini, Kejaksaan terlihat sangat serius dan profesional. Hal ini tidak hanya bisa dilihat dari pola pengungkapan yang tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, tetapi juga dilakukan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan penelusuran uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.

“Selain itu Kejaksaan juga terlihat serius dalam penelusuran aset, itu artinya Kejaksaan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan para pelakunya, tetapi juga berupaya maksimal memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset para pelaku,” ucapnya lagi.

Hingga saat ini Tim Penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai latar belakang baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta, diantaranya tersangka TT selaku pihak yang disangkakan melanggar Pasal 21 Jo Pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (merintangi penyidikan).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:33 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:11 WIB
F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
Rokan Hulu | Senin 06 Mei 2024, 18:01 WIB
Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 18:00 WIB
Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 17:59 WIB
Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 17:56 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
#2 Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
#3 F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
#4 Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
#5 Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
#6 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
#7 Pemkab Lamsel Raih 8 Penghargaan di Awal 2024, Thamrin: Jadikan Pemacu Semangat
#8 Peringatan HUT PERSAJA ke-73, Transformasi Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
#9 Wakajati Kepri Pimpin Upacara Memperingati HUT Persaja ke-73
#10 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved