Breaking News
Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan | Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas | F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul | Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan | Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP | Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira Selasa, 7 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Diduga Akibat Kakak Kandung Kalah Di Pileg, Kades Pulau Binjai Berhentikan Dua Orang Perangkat Desa
Kuantan Singingi | Jumat, 26 April 2024 17:09:20 WIB

Teks foto: Romi Erdiyus Kepala Desa Pulau Binjai (Angga/Siagaonline.com)

Siagaonline.com, Kuansing – Dua orang Perangkat desa di desa Pulau Binjai, kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi harus menelan pil pahit pemecatan pasca pemilihan legislatif (PILEG) beberapa waktu lalu. Kepala Desa Pulau Binjai Romi Erdiyus berhentikan dua orang perangkat desa Pulau Binjai secara sepihak diduga, karena perangkat desa yang diberhentikan tidak memenangkan kakak kandung dari Kepala Desa Pulau Binjai di pemilihan Legislatif beberapa waktu lalu.


Setra Harisen salah seorang perangkat desa yang di pecat dari jabatannya sebagai Kepala Dusun 2 membeberkan kepada media ini katanya, saya di berhentikan secara sepihak tanpa ada kesalahan yang saya perbuat, beberapa hari lalu Kepala Desa menemui saya dan mengatakan saya di berhentikan dari jabatan saya sebagai Kadus 2 Desa Pulau Binjai.

Romi Erdiyus mengatakan kepada saya, sudah empat tahun kita bergaul bang jadi abang saya berhentikan dan akan saya gantikan dengan orang lain, dan saya mempertanyakan apa alasannya Pak Kades memberhentikan saya dan apa kesalahan saya?? Kades tersebut mengatakan orang tua abang sakit saya yang mengantarkannya kerumah sakit tapi keluarga abang tidak membantu memenangkan saudara kandung saya di Pileg kemarin.

Anehnya, pemecatan saya ini hanya melalui lisan saja tanpa ada surat yang sah oleh karena itu saya menemui Denta Mariyon, S.Sos Camat Kuantan Mudik untuk mempertanyakan perihal pemberhentian saya ini, kata Camat tetap masuk kerja saja karena secara Administrasi saya belum sah di berhentikan nah dengan ini saya menyimpulkan pemberhentian saya ini Kades Pulau Binjai tanpa berkoordinasi dengan camat Kuantan Mudik.

Masih Risen, saya rasa Kades Pulau Binjai sudah menyalahi aturan dan menyimpang dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam pasal 5 disebutkan ayat (1) Kepala Desa memberhentikan perangkat Desa setelah berkonsultasi dengan camat, ayat (2) Perangkat Desa berhenti karena a.meninggal dunia, b. permintaan sendiri dan c. diberhentikan, ayat (3) Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c karena: a. usia telah genap 60 (enam puluh) tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berhalangan tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa dan melanggar larangan sebagai perangkat desa.

Juliadi Kasi Kesajahteraan Desa Pulau Binjai yang juga diberhentikan secara sepihak oleh Romi Erdiyus yang kami hubungi melalui telp WhatshApp mengatakan hal senada dengan Setra Harisen saya juga diberhentikan secara lisan saja oleh Kades Pulau Binjai dan anehnya di sampaikannya bukan kepada saya tapi kepada orang tua saya sungguh ini tidak saya sangka karena Kades Pulau Binjai Romi Erdiyus bukanlah orang lain bagi saya melainkan keluarga saya sendiri.

"Saya rasa saya diberhentikan karena tidak semua keluarga saya memilih abang kandung dari Kades Pulau Binjai yang ikut berkontestasi di Pileg Kemarin, 2 minggu kurang lebih pasca pemilihan Legislatif saya langsung diberhentikannya," ucapnya.

Terpisah, salah seorang warga Dusun 2 Desa Pulau Binjai Berinisial M yang kami wawancarai mengatakan saya benar - benar tidak habis pikir dengan tindakan semena - mena Kades Pulau Binjai ini, dengan memberhentikan Setra Harisen dari jabatan Kepala Dusun 2 Menurutnya Kadus 2 ini sangat aktif dan menjalankan Tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.

Kami juga mengonfirmasi Camat Kuantan Mudik Denta Mariyon, S.Sos melalui pesan WhatsApp dan mempertanyakan Apakah Kepala Desa Pulau Binjai sudah berkoordinasi dengan Camat Kuantan Mudik soal pemberhentian beberapa orang perangkat desa Pulau Binjai?

Camat Kuantan Mudik Mariyon menjawab pesan WhatsApp tersebut, Pemberhentian perangkat desa ada prosesnya pak, sedangkan Kades Pulau Binjai sudah kami panggil Dan kami sudah sampaikan aturan pemberhentian perangkat desa itu ada aturannya jawabnya singkat.

Saat hal ini ditanyakan kepada Kades Pulau Binjai Romi Erdiyus terkait soal pemberhentian dua orang perangkat desa Pulau Binjai sudah memenuhi aturan? Romi Erdiyus tidak memberikan jawaban. (Angga)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:33 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 18:11 WIB
F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
Rokan Hulu | Senin 06 Mei 2024, 18:01 WIB
Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 18:00 WIB
Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
Daerah | Senin 06 Mei 2024, 17:59 WIB
Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
Siaga Sumut | Senin 06 Mei 2024, 17:56 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Tim INAFIS Padangsidimpuan Ungkap Fakta Kebakaran Bengkel dan Kontrakan
#2 Kapolres Padangsidimpuan Bimbing Pelajar SMA Swasta Kesuma Indah dalam Ciptakan Harkamtibmas
#3 F SPTI Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Seruan Perubahan untuk Pekerja di Rohul
#4 Cegah Balap Liar di Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Lakukan Patroli Gabungan
#5 Politisi Partai PPP Momon Faulanda ikut Maju di bursa Pilkada 2024 Cawawako PDIP
#6 Pimpin Apel Pagi Gabungan, Bupati Tapsel Sampaikan Kabar Gembira
#7 Pemkab Lamsel Raih 8 Penghargaan di Awal 2024, Thamrin: Jadikan Pemacu Semangat
#8 Peringatan HUT PERSAJA ke-73, Transformasi Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
#9 Wakajati Kepri Pimpin Upacara Memperingati HUT Persaja ke-73
#10 Guna Menanggulangi Bencana, DPRD melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved