Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Daerah | Sabtu, 27 April 2024 13:40:05 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial “MDA” (21 tahun) di Jl. Ahmad Yani Kolong Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun Kab. Karimun, Jumat (26/04/2024).
Berdasarkan Laporan Polisi tanggal 24 April 2024 yang mana kejadian itu terjadi Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 18.10 wib di Jalan Teluk Air RT 002 RW 001 Kel. Teluk Air Kec. Karimun Kab. Karimun.
Kejadian bermula Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira jam 18.10 wib pelaku keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju rumah temannya yang berada di simpang tiga Rutan Teluk Air melalui jalan pintas (Gang kecil). Sebelum sampai di rumah temannya, pelaku melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna Hijau Putih yang berada di parkiran sebelah teras depan rumah korban yang saat itu kunci sepeda motor tersebut masih berada di kontak sepeda motor. Lalu sekira pukul 18.30 wib pelaku langsung mendorong sepeda motor tersebut dan meninggalkan lokasi tersebut dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Kemudian saat korban hendak pergi membeli pempers anaknya, korban melihat bahwa sepeda motor miliknya sudak tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Balai.
Selanjutnya menindaklanjuti laporan dari korban Kapolsek Balai Karimun AKP Melky Sihombing, S.H memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan inisial MDA(21Th residivis) di Jl. Ahmad Yani Karimun Sei Lakam Timur.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Terhadap pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek Balai Karimun. (Zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Praktisi Hukum Sarozinema Laia Laporkan dr Richard Lee Dugaan Berita Bohong Pekanbaru | Rabu 08 Mei 2024, 15:43 WIB Pemkab Lamsel Teken Kerja Sama dengan Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 14:01 WIB Lamsel Bakal Punya KCC, Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Pusat Kota Balam untuk Nonton Bioskop Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 14:00 WIB 2 Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ditahan Polres Bintan, Giliran Hasan Kapan? Siaga Kepri | Rabu 08 Mei 2024, 10:57 WIB Gubernur Ansar Sebut APBD kepri 2024 senilai 4,34 T, kota Batam Diuntungkan Siaga Kepri | Rabu 08 Mei 2024, 10:53 WIB Diduga Dikriminalisasi Wartawan Sehingga di Tetapkan Jadi Tersangka Siaga Lampung | Rabu 08 Mei 2024, 10:51 WIB
|
Komentar Anda :