Breaking News
Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama | Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi | Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA | Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas | Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024 | Pemkab Lampung Selatan Terima Kunjungan Taruna Akmil, Thamrin: Semoga Jadi Jenderal Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Perkara Libatkan Wartawan Lampung Utara Akan Sidang Besok
Daerah | Rabu, 15 Mei 2024 02:53:44 WIB

Teks foto: Perkara Libatkan Wartawan Lampung Utara Akan Sidang Besok

SiagaOnline.com, Lampung Utara - Kasus tuduhan dengan dugaan pengeroyokan yang melibatkan wartawan di kabupaten Lampung Utara jadi salah satu tersangka, akan di sidang esok pda 15 Mei 2024 pukul 10:00 Wib.

Kabar akan di sidangkan perkara tersebut dengan tuduhan pelanggaran pasal 170 KUHPidana. Hal itu terindikasi berdampak Kemerdekaan Insan Pers hingga menuai Protes di kalangan Jurnalis, Selasa (14/05/2024).

Informasi sidang pertama di Pengadilan Negeri Kotabumi, selain salah seorang Wartawan, ada lima orang warga adat lainnya yang ikut jadi tersangka oleh Agus Kristian Hulu sebagai pelapor dengan tuduhan langgar pasal 170 KUHPidana.

Dengan nomor perkara 87/Pid.B/2024/PN.Ktb. yang di lihat dari website resmi Pengadilan Negeri Kotabumi perkara itu akan  mulai di adili pada 15 Mei Rabu 2024 besok.

Dijelaskan sebagai barang bukti yang terdaftar pada kolom, diantaranya - 1 (satu) flasdish merk V-GeN kapasitas 8GB warna hitam yang berisikan 3 (tiga) gambar video a. Berdurasi 31 (tiga puluh satu) detik dengan nama file WhatsApp Video 2023-11-24 at 11.32.52 (1) b. Berdurasi 5 (lima detik) dengan nama file WhatsApp Video 2023-11-24 at 11.32.52 (2) c. c. Berdurasi 1,40 (satu menit empat puluh detik) dengan nama file WhatsApp Video 2023-11-24 at 11.32.52 (3)

Disita dari Saksi Agus Kristian Hulu sebagai pelapor.

Diketahui perkara itu terjadi pada tanggal 29 Agustus siang tahun 2023 lalu, kedatangan Wartawan di lokasi kebun tebu, di dusun Dorowati desa Penagan Ratu kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara  kedua belah pihak antara warga adat dan security sudah beradu argumen dan sampai kepergiannya ia tidak melihat adanya adu fisik.

Kemudian belakangan, dirinya yang meliput pada saat itu, ternyata di tetapkan juga sebagai tersangka oleh polisi Polres Lampung Utara.

Diketahui Kasatreskrim yang menangani kasus itu adalah Iptu Stefanus Boyoh dan jajaran Pidana Umum.

Atas hal penetapan wartawan ikut jadi tersangka, menjadi kontroversi dan menuai protes wartawan se Indonesia lantaran di nilai berlebihan.(Tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
Siaga Jawa | Jumat 26 Juli 2024, 21:15 WIB
Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
Siaga Jawa | Jumat 26 Juli 2024, 21:14 WIB
Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
Siaga Jawa | Jumat 26 Juli 2024, 21:11 WIB
Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
Hukrim | Jumat 26 Juli 2024, 20:01 WIB
Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024
Siaga Lampung | Jumat 26 Juli 2024, 19:57 WIB
Pemkab Lampung Selatan Terima Kunjungan Taruna Akmil, Thamrin: Semoga Jadi Jenderal
Siaga Lampung | Jumat 26 Juli 2024, 19:56 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#2 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#3 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#4 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
#5 Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024
#6 Pemkab Lampung Selatan Terima Kunjungan Taruna Akmil, Thamrin: Semoga Jadi Jenderal
#7 Realiasi DD Tahap II TA 2024, Pemdes Ruguk Sukses Bangun Sumur Bor hingga Rabat Beton JUT
#8 Dengarkan Tausiyah dan Lantunan Tilawah Qori Internasional, Ribuan Masyarakat Ikuti Tabligh Akbar Se
#9 Dikasi Surat Yasin, Ibu-ibu Perwiritan : Terima Kasih Bupati Dolly
#10 Soal Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung, Anton Carmana: Pemerintah Daerah Mendukung
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved