Kapolres Dharmasraya Hadiri Pelantikan Anggota PPS Se-Kabupaten Dharmasraya
Daerah | Selasa, 28 Mei 2024 19:58:06 WIB
|
Teks foto: Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan SIK saat menghadiri pelantikan anggota PPS sekabupaten Dharmasraya.(Tegu/siagaonline.com) |
Siagaonline.com, Dharmasraya – Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH, menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Dharmasraya untuk Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya pada Minggu, 26 Mei 2024, pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Ketua DPRD, perwakilan Koramil Punjung, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari Dharmasraya, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para Wali Nagari, serta anggota PPS yang baru dilantik dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, AKBP Bagus Ikhwan mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan netral. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara PPS dengan aparat keamanan untuk mensukseskan dan mengamankan tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya.
Kapolres juga mengimbau semua pihak untuk bekerjasama menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada. Ia menyarankan KPU mengadakan Deklarasi Pilkada Damai menjelang masa kampanye untuk menyatukan visi partai politik, tim pemenangan, ormas, LSM, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam mewujudkan Pemilu yang damai.
Saat ini, beberapa partai politik telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah. Tahapan inti Pilkada telah ditetapkan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024, dan penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024. Kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.
Kapolres Dharmasraya juga menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi RI telah menolak gugatan PHPU yang diajukan oleh Partai Nasdem dan Partai PPP, sehingga tidak ada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Dharmasraya. Dengan demikian, semua pihak dapat fokus mensukseskan tahapan Pilkada 2024. (Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :