Breaking News
Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate | Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim | Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim | 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Fasilitas Umum Komplek Ruko KM 11 Ditutupi Pagar Tembok Setinggi 2 Meter
Siaga Kepri | Sabtu, 08 Juni 2024 19:59:55 WIB

SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Sebuah fasilitas umum (Fasum) yang digunakan sebagi akses jalan warga KM 11, Tanjungpinang timur ditutup dengan sebuah tembok setinggi 2 meter oleh pemilik bangunan komplek pertokoan, tepatnya sebelah warung mbah Darmo jalan KM 11, Kelurahan Air Raja, kecamatan Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang.


Ditutupnya akses jalan warga tersebut sehingga membuat warga kebingungan dan terpaksa mencari jalan keluar masuk alternatif lain yang lebih jauh.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa sebelum komplek ruko tersebut, dibangun, ia dan warga lainnya menggunakan akses jalan yang kini ditembok setinggi 2 meter tersebut, sebagai akses jalan sehari harinya.

"Sejak jalan tersebut ditutup dengan dinding tembok warga terpaksa mencari akses jalan alternatif lain yang cukup jauh memutar arah menuju dikediaman mereka," keluh Warga.

Padahal kata warga akses jalan yang ditembok tersebut sebenarnya fasilitas umum (Fasum) buat jalan warga. Kenapa pula ditembok dan dimanfaatkan secara pribadinya saja.

"Berarti perjanjian atau ijin IMB yang diberikan oleh pemerintah batal demi hukum jika fasilitas umum tersebut dimanfaatkan hanya pribadi nya saja," pungkas warga.

Hal tersebut kata warga, fasilitas umum jika dibangun sangat bertentangan dengan peraturan daerah kota Tanjungpinang nomor 7 tahun 2010 tentang bangunan gedung.

Dari pantauan tim media di lokasi. Tampak akses jalan berbentuk sebuah Gang diduga Fasilitas Umum (Fasum) yang terletak diantara komplek Ruko di KM 11 arah Tanjung uban yang telah dilapasi oleh semenisasi.

Dari sisi dalam terdapat sejumlah gudang berpintu terbuat dari besi sementara akses lokasi gudang ditutupi dengan dinding tembok setinggi 2 meter.

"Salah seorang pekerja yang berhasil ditemui di lokasi. Ia  mengatakan pemiliknya Jefri pemilik toko jual beli Gibsun disekitaran batu 5," katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada satu pihak terkait yang berhasil dikonfirmasi. (Zen)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
Siaga Jawa | Sabtu 27 Juli 2024, 12:52 WIB
Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:09 WIB
Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:07 WIB
40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:06 WIB
Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
Siaga Sumut | Sabtu 27 Juli 2024, 11:05 WIB
Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
Siaga Lampung | Sabtu 27 Juli 2024, 11:03 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
#2 Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
#3 Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
#4 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
#5 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
#6 Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
#7 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#8 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#9 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#10 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved