Pendidikan Journalist Center Adakan Penyerahan Dokumen Ke Kesbangpol Kabupaten Bengkalis
Bengkalis | Rabu, 12 Juni 2024 18:42:25 WIB
SiagaOnline.com, Bengkalis - Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) Kabupaten Bengkalis melakukan penyerahan dokumen ke Kesbangpol Kabupaten Bengkalis. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bung Romi selaku Direktur Cabang PJC Kabupaten Bengkalis serta didampingi beberapa Wartawan, Rabu 12 Juni 2024.
Didampingi oleh para wartawan senior di Bengkalis antara lain : Effendi Basri, Tengku Zuhri, Ramadhani, Indra Jet, Al Rob, Anang, Ridwan, Isnadi, M. Nasution. Lembaga Pendidikan Wartawan Pekanbaru Jurnalis Center (PJC) dilahirkan oleh pakar hukum Riau Drs. Wahyudi El Panggabean, MH di Pekanbaru yang sudah malang melintang di dunia hukum dan pers serta didampingi ibu Asmanidar, SH. Selaku Direktur Bidang hukum dan Direktur Bidang Pendidikan Abdul Kadir, S.Pd., M.Pd., M.I.Kom. Usai melakukan penyerahan ke Kesbangpol pria yang kerap disapa Romi kepada awak media mengucapkan.
"Alhamdulillah bahwa berkas kita (PJC-red) sudah diterima oleh pihak Kesbangpol artinya PJC sudah resmi di Kabupaten Bengkalis. Saya harap dengan adanya PJC di Bengkalis ini bisa membantu mengembangkan pelatihan maupun pendidikan journalist untuk lebih mencerdaskan rekan-rekan wartawan pemula dan bukan hanya diperuntukkan untuk wartawan saja namun juga mahasiswa dan masyarakat juga bisa mengikuti," terang Romi.
Ia juga menjelaskan bahwa PJC berkantor di Jalan Pertanian depan kantor KPU Kecamatan Bengkalis terbuka untuk siapa saja wartawan, mahasiswa dan masyarakat umum.
"Alhamdulillah legalitas PJC Bengkalis sudah resmi disampaikan ke Kesbangpol Bengkalis untuk mengembangkan di setiap penjuru di Kabupaten Bengkalis," ucapnya.
Tujuan di adakannya Pelatihan Jurnalistik adalah untuk mengenal mengetahui dan mendalami seluk beluk jurnalistik trik menulis di media massa, cetak, maupun online, teknik wawancara dan lainnya.
"Dengan lahirnya (pendidikan jurnalistik center (PJC) di Kabupaten Bengkalis memudahkan mahasiswa, masyarakat, kepala dinas, kepala desa, dapat mengetahui apa itu wartawan. Untuk itu nantinya PJC dapat memberikan pencerahan tentang jurnalis secara gambang dan terhindar pula dari miss komunikasi," ujar Romi.
Wartawan adalah corong pemerintah kepada masyarakat, corong masyarakat kepada pemerintah untuk saling menyampaikan informasi penting melalui media cetak, TV, dan media online. Wartawan juga dapat mencerdaskan masyarakat melalui menulis dan membaca, melalui perkembangan sajian berita, yang di lindungi oleh UUD pokok pers No 40 tahun 1999 yang akurat dan beretika, pungkasnya. (NST)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :