Breaking News
Hoax Bertebaran Jelang Pilkkada, Kadiskominfo: Masyarakat Riau Jangan Terprovokasi | Perkuat Kolaborasi, Pemerintah Desa Ruguk Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 | Pembangunan Taman di RSUD Kijang Masih Tanggungjawab Penyedia | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Muara Enim Ikuti Kegiatan Pembinaan Public Speaking | BNNK Muara Enim Gelar Implementasi Inpres RAN P4GN | 21 Personel Polres Batang Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja Kamis, 4 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan 2 Pelaku Kasus Uang Palsu
Siaga Kepri | Selasa, 02 Juli 2024 12:16:38 WIB

SiagaOnline.com, Karimun - Satreskrim Polres Karimun ungkap kasus tindak pidana uang palsu yang dilakukan oleh tersangka inisial FA (39) dan RJ (26), Senin (1/07/24).


Satreskrim Polres Karimun menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres Karimun Kompol Herie Pramono, S.I.K., M.H. ,KBO Satreskrim Polres Karimun dan Kasubsipenmas Sihumas Polres Karimun dengan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /27/VI/ 2024/SPKT/ POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI, tanggal 30 Juni 2024.

Berdasarkan laporan dari pelapor dimana kejadian kasus uang palsu tersebut terjadi tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 23.30 wib di Jl. Setia Budhi Kel. Tanjung Balai Kota Kec. Karimun Kab. Karimun tepatnya di Pub Hotel Wiko.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. menjelaskan "awal terjadi tindak pidana uang palsu tersebut bermula pelapor sedang berjalan ke toilet Pub Hotel Wiko lalu dihampiri oleh tersangka inisial FA dan RJ untuk meminta tolong membelikan minuman alkohol botol merk Chivas 18 sebanyak 1 (satu) botol. Kemudian pelaku memberikan uang tunai sebanyak Rp. 1.850.000,- (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)  kepada pelapor," ungkap Kapolres Karimun.

“Karena merasa aneh dengan uang yang diberikan oleh pelaku, pelapor memeriksa uang dan mengecek lagi kondisi uang tersebut ternyata memang benar bahwa uang tersebut palsu sebanyak 34 (tiga puluh empat lembar) senilai Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), sedangkan 3 (tiga) lembar senilai Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) merupakan uang asli, saat pelapor sedang mengecek uang ternyata kedua pelaku sudah kabur dan pelapor mencoba mengejar dan didapati 1 (satu) pelaku masih berada didepan Hotel Wiko dan 1 (satu) pelaku berhasil kabur," tambah Kapolres Karimun

Menindaklanjuti laporan tersebut Satreskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan dan behasil mengamankan 2 (dua) pelaku tindak pidana uang palsu pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 23.30 Wib di Jl. Setia Budhi Kel. Tanjung Balai Kota Kec. Karimun Kab. Karimun tepatnya di Pub Hotel Wiko.

Untuk modus pelaku mencetak uang palsu di toko percetakan husein 2 yang berada di Kampung baru Tebing lalu setelah uang palsu selesai di cetak, kemudian pelaku FA mengajak temannya yang bernama RJ pergi ke Pub Hotel Wiko dan kedua pelaku menggunakan uang palsu tersebut untuk memesan minuman dari salah satu karyawan Pub Hotel Wiko.

Barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Karimun yakni 1 (satu) unit Printer Merk Epson Seri L3210, 1 (satu) buah penggaris, 1 (satu) buah pisau cutter, lembaran kertas HVS ukuran A4, 34 (tiga puluh empat) lembar uang palsu pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah), 3 (tiga) lembar uang asli pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) unit sepeda motor merk scopy warna hitam BP 3722 KI, 1 (satu) unit handphone merk oppo A15 warna biru, 1 (satu) unit handphone merk redmi warna biru.

“Adapun pasal yang dilanggar yaitu pasal 244 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang kitab Undang-Undang Hukum Pidana, barang siapa meniru atau memalsukan uang atau uang kertas Negara atau uang kertas Bank dengan maksud akan mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang kertas Negara atau uang kertas Bank itu serupa yang asli dan yang tiada dipalsukan, dihukum penjara selama-lamanya lima belas tahun," tutup Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. (Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Hoax Bertebaran Jelang Pilkkada, Kadiskominfo: Masyarakat Riau Jangan Terprovokasi
Pekanbaru | Kamis 04 Juli 2024, 14:25 WIB
Perkuat Kolaborasi, Pemerintah Desa Ruguk Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024
Siaga Lampung | Kamis 04 Juli 2024, 13:14 WIB
Pembangunan Taman di RSUD Kijang Masih Tanggungjawab Penyedia
Daerah | Kamis 04 Juli 2024, 13:13 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Muara Enim Ikuti Kegiatan Pembinaan Public Speaking
Daerah | Kamis 04 Juli 2024, 10:08 WIB
BNNK Muara Enim Gelar Implementasi Inpres RAN P4GN
Daerah | Kamis 04 Juli 2024, 10:05 WIB
21 Personel Polres Batang Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja
Kota | Kamis 04 Juli 2024, 09:52 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Hoax Bertebaran Jelang Pilkkada, Kadiskominfo: Masyarakat Riau Jangan Terprovokasi
#2 Perkuat Kolaborasi, Pemerintah Desa Ruguk Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024
#3 Pembangunan Taman di RSUD Kijang Masih Tanggungjawab Penyedia
#4 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Muara Enim Ikuti Kegiatan Pembinaan Public Speaking
#5 BNNK Muara Enim Gelar Implementasi Inpres RAN P4GN
#6 21 Personel Polres Batang Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja
#7 Tim 9 Temukan Kejanggalan dalam Penarikan Dukungan terhadap Dolly Pasaribu
#8 Penanganan Stunting Berhasil, Kades Rohgiyanto: Hasil Upaya Bersama Dengan Semua Stakeholder
#9 Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal
#10 Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi Membuka Pembinaan Publik Speaking
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved