Breaking News
Polisi Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah Ke Jaksa | Desa Sumur, Penutup Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2024 | Perubahan UU No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lamsel | Kerja Keras Pj Bupati Rizali Inflasi Muara Enim Turun Dikisaran 2 Persen Dan Peringkat Ke-2 Terendah | PDAM Lematang Enim BKPSDM Dan Bappeda Terima Penghargaan SP4N Lapor | Sekdako Pekanbaru : Ingatkan ASN Tak Main Judi Online Jumat, 5 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
DPRD Kepri Sahkan Perda RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045
Siaga Kepri | Selasa, 02 Juli 2024 17:37:44 WIB

SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri tahun 2025-2045 sebagai Peraturan Daerah (Perda).


Penetapan Perda RPJPD Provinsi Kepri ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Balairung Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (2/7).

Paripurna yang dihadiri Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad ini diawali dengan pembacaan laporan akhir Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan RPJPD Provinsi Kepri ini merupakan penjabaran dan visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan dalam 20 tahun kedepan.

Yang mana, lanjut Ansar penyusunan RPJPD Provinsi Kepri ini telah sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku sesuai  perundang-undangan yang harus sejalan dengan RPJPN Nasional.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak ibu DPRD Kepri khususnya Pansus DPRD yang telah membahas ranperda tentang RPJPD Provinsi Kepri sehingga disahkan menjadi Perda," kata Gubernur Ansar.

Tak hanya itu, melalui RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah Provinsi Kepri, calon pemimpin Kepri nantinya guna menjadi dasar pembangunan di Provinsi Kepri yang berkelanjutan.

"Sehingga kedepannya melalui RPJPD ini menjadikan Provinsi Kepri menjadi Provinsi yang maju dengan mengedepankan basis maritim dan budaya melayu," tegas Ansar.

Ansar juga memastikan akan terus menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari pansus DPRD ini guna kesempurnaan Perda RPJPD Provinsi Kepri ini.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura mengatakan bahwa RPJPD Provinsi Kepri tahun 2025-2045 diharapkan menjadi acuan dalam setiap pembangunan yang di lakukan pemerintah Provinsi Kepri pada tahun 2025-2045.

"RPJPD Provinsi Kepri harus mampu menjadi titik tolak dalam pembangunan yang berbasis kemaritiman sehingga dengan begitu besarnya sektor maritim dan kelautan Kepri dapat dikelola dengan maksimal," ujar Nyanyang.

Salah satunya mengelola sektor perikanan, pengembangan pariwisata maritim, peningkatan infrastruktur kemaritiman antar wilayah atau pulau-pulau sehingga kesenjangan antara wilayah di provinsi Kepri dapat di minimalisir.

"Kami mengharapkan RPJPD Kepri menjadi Provinsi Kepri mampu mengoptimalkan potensi maritim Kepri menjadi salah satu penguat sektor  ekonomi di Provinsi Kepri," tegas Nyanyang.

Sehingga kedepannya, lanjut Nyanyang melalui RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 ini akan mampu menciptakan Provinsi Kepri yang maju dari sumber daya maritim,berdaya saing dan berbudaya. **


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polisi Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah Ke Jaksa
Daerah | Jumat 05 Juli 2024, 03:14 WIB
Desa Sumur, Penutup Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2024
Siaga Lampung | Kamis 04 Juli 2024, 19:30 WIB
Perubahan UU No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lamsel
Siaga Lampung | Kamis 04 Juli 2024, 19:28 WIB
Kerja Keras Pj Bupati Rizali Inflasi Muara Enim Turun Dikisaran 2 Persen Dan Peringkat Ke-2 Terendah
Daerah | Kamis 04 Juli 2024, 19:26 WIB
PDAM Lematang Enim BKPSDM Dan Bappeda Terima Penghargaan SP4N Lapor
Daerah | Kamis 04 Juli 2024, 19:23 WIB
Sekdako Pekanbaru : Ingatkan ASN Tak Main Judi Online
Pekanbaru | Kamis 04 Juli 2024, 17:05 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polisi Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah Ke Jaksa
#2 Desa Sumur, Penutup Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2024
#3 Perubahan UU No 3 Tahun 2024, 25 Kepala Desa di Kecamatan Natar Kembali Dikukuhkan Bupati Lamsel
#4 Kerja Keras Pj Bupati Rizali Inflasi Muara Enim Turun Dikisaran 2 Persen Dan Peringkat Ke-2 Terendah
#5 PDAM Lematang Enim BKPSDM Dan Bappeda Terima Penghargaan SP4N Lapor
#6 Sekdako Pekanbaru : Ingatkan ASN Tak Main Judi Online
#7 Pj Wali Kota Pekanbaru Evaluasi Penyelenggaraan PPDB di Tingkat SMP
#8 Hoax Bertebaran Jelang Pilkkada, Kadiskominfo: Masyarakat Riau Jangan Terprovokasi
#9 Perkuat Kolaborasi, Pemerintah Desa Ruguk Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024
#10 Pembangunan Taman di RSUD Kijang Masih Tanggungjawab Penyedia
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved