Pembangunan Taman di RSUD Kijang Masih Tanggungjawab Penyedia
Daerah | Kamis, 04 Juli 2024 13:13:36 WIB
SiagaOnline.com, Bintan – Proyek Bangunan Fasilitas Umum penataan halaman RSUD Kijang jalan kesehatan, Bintan Timur masih tahap proses pemeliharaan selama 6 bulan dari pihak pelaksana Kerjaan.
Diketahui, proyek tersebut mempunyai nilai kontrak sebesar Rp 211 juta lebih, sumber dana dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kijang, sebagai Kontraktor Pelaksana kerjaan CV. Putra Anugerah Jaya, konsultan Pengawas CV. Tera Enginering Consultant, masa kerja 60 Hari Kalender dan tanggal kontrak kerja 17 April 2024.
Murnilawati, S.kep, M.Si Kabid Pengembangan Dan Humas RSUD kabupaten Bintan mengatakan, pihaknya belum sama sekali melakukan pembayaran kepada pihak pelaksana kerjaan, dikarenakan ada beberapa item kerjaan yang harus diperbaiki.
“Sehabis PHO kemaren pada Bulan Juni akhir, ada beberapa yang harus diperbaiki dulu, makanya belum kita cairkan. Jadi ada beberapa pohon yang harus diganti dan penambahan rumput, alhamdulillah dari awal penyedianya sudah berkomitmen jika ada item-item yang harus diperbaiki mereka akan segera memperbaikinya,'' ujar Murnilawati ,saat ditemui di kantornya, Rabu (03/07).
Sementara itu Murnilawati menjelaskan, dari hasil PHO tersebut ada beberapa pohon yang mengalami stress dan rontok saat dilakukan pemindahan, proyek ini juga masih dalam masa pemeliharaan selama waktu 6 Bulan.
"Jadi kita kasih waktu ke penyedianya untuk melakukan pergantian pohon apalagi sekarang RSUD sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bintan dalam hal pengawasan dan pendampingan kegiatan-kegiatan yang ada di rumah sakit. Kemarin selepas PHO, Tim Kejari Bintan termasuk pak Kajari yang baru, datang ke sini, semua kegiatan-kegiatan kita yang telah selesai dicek fisiknya semua oleh beliau, termasuk lah proyek taman di depan itu,” Jelas Murnilawati.
Murnilawati mengakui bahwa pohon tersebut sampai saat ini belum diganti oleh Penyedia.
“Kita takut pohon ini mati lagi, kalau kita pindahkan pohon besar biasanya di letakkan di Polibag dulu dan beberapa hari jika dah oke baru bisa ditanam, secepatnya akan di tanam dan diganti kembali. Kalau mereka tidak melakukan pergantian pohon maka kita tidak akan mencairkan dana mereka,” Pungkasnya. (Zen)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :