PDIP Rohul Tetap Kuasai Kursi di DPRD Provinsi Riau
Rokan Hulu | Kamis, 18 Juli 2024 07:33:05 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil penghitungan suara ulang (PSU) tingkat kabupaten, yang digelar di Sapadia Hotel, Pasir Pengaraian, pada hari Selasa, 16 Juli 2024.
Rapat pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan terhadap hasil Pemilihan Umum 14 Februari 2024 di PT. Torganda, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Hasil PSU yang diputuskan pada 13 Juli lalu menunjukkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Rokan Hulu berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Provinsi Riau, Dapil Riau III.
PDIP berhasil mengumpulkan 1.063 suara dari 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar PSU tersebut. Total suara yang berhasil diperoleh PDIP di Kabupaten Rokan Hulu mencapai 25.255 suara, yang memastikan mereka mempertahankan kursi di tingkat provinsi.
Sementara itu, Partai Golkar memperoleh 1.622 suara dari PSU yang sama di 31 TPS tersebut, dengan total suara sebanyak 73.393 suara di Kabupaten Rokan Hulu.
Setelah proses penghitungan suara selesai dan disahkan dalam rapat pleno tingkat kabupaten, hasilnya akan disampaikan oleh KPU Kabupaten Rokan Hulu kepada KPU Provinsi Riau untuk dilakukan rapat pleno tingkat provinsi sebelum diresmikan oleh KPU RI.
Pemilihan suara ulang di PT. Torganda ini dilakukan setelah gugatan yang diajukan oleh Partai Golkar ke Mahkamah Konstitusi, yang mengkritisi rendahnya partisipasi pemilih di 31 TPS yang berada di wilayah tersebut pada Pemilu 14 Februari 2024. (Des)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :