🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas
Daerah | Kamis, 25 Juli 2024 19:26:04 WIB
Baca juga:
 
  • Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas
  •  

    SiagaOnline.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa pada Kamis(25/07/2024) di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan.


    Dalam sambutannya,Presiden menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing(WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadapperekonomian Indonesia.

    “Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politikyang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Artinya,seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadinegara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besaruntuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM dan lain-lain," ujarnya.

    Oleh sebab itu hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untukmemberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita,Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa]sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.

    Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk investwhile stay dan productive while stay. “Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehinggaharus benar-benar diseleksi,


    Lanjutnya. Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asasselective policy, Pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggiyang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laolymengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dariKemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasiansebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

    “Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional,talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut sertamembangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi diIndonesia,” tutur Menkumham.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simboliskepada WN asal Korea Selatan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapatmenikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktutinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandarainternasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) kekantor imigrasi.

    Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, EksWarga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (SecondHome), Talenta Global dan Tokoh Dunia.Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secaralangsung di Indonesia.

    Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa(yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atautidak). Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu,pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah),pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.

    “Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkap Silmy.

    Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiappemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investorperorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesarUS$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar).

    Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilaiinvestasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar). Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentukperusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilaiinvestasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar.

    Untuk dapat tinggal hingga 10(sepuluh) tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar.Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksudmendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkanmenempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untukmembeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatantabungan/deposito; sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harusditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin,melalui evisa.imigrasi.go.id. Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visaelektronik

    Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yangcepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakinmaju, pungkas Dirjen Imigrasi. (Agus v)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Petani Ancam Surati Presiden Prabowo soal Hambatan Pupuk SubsidiTapsel
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Lantik Camat Hingga Sekretaris Dinas, Ini Daftarnya!
  • Pemeritah Kota Pekanbaru Dorong Kepatuhan Perusahaan Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Kapolres Muara Enim dan Kodim 0404 Silaturahmi Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
  • Panen Perdana Padi Zakat Produktif di Siak, Mustahik Didorong Menjadi Petani Mandiri.
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Petani Ancam Surati Presiden Prabowo soal Hambatan Pupuk SubsidiTapsel
    #2 Wali Kota Pekanbaru Kembali Lantik Camat Hingga Sekretaris Dinas, Ini Daftarnya!
    #3 Pemeritah Kota Pekanbaru Dorong Kepatuhan Perusahaan Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
    #4 Kapolres Muara Enim dan Kodim 0404 Silaturahmi Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
    #5 Panen Perdana Padi Zakat Produktif di Siak, Mustahik Didorong Menjadi Petani Mandiri.
    #6 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Muara Enim
    #7 Nahkodai Kwarcab Rohul, Alreza Ahyu Siap Perkuat Pembinaan Pramuka hingga Tingkat Gugus Depan
    #8 Baznas Muara Enim Menyalurkan Paket Perlengkapan Sekolah ke Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas
    #9 Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
    #10 Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved