🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Raja Marga: Kami Tidak Menggarap Hutan Secara Membabi-buta dan Memperjualbelikan Kayu
Daerah | Senin, 05 Agustus 2024 06:30:02 WIB
Baca juga:
 
  • Raja Marga: Kami Tidak Menggarap Hutan Secara Membabi-buta dan Memperjualbelikan Kayu
  •  

    Siagaonline.com, Simeulue — Perusahaan perkebunan sawit PT. Raja Marga saat ini tengah berupaya menanamkan investasinya di Kabupaten Simeulue dengan mendirikan Pabrik Mesin Kelapa Sawit (PMKS) serta membuka lahan perkebunan kelapa sawit, namun saat ini tengah diterpa isu yang sangat tidak sedap berkembang di kalangan publik bahwa mereka dituding beroperasi tanpa izin di Kabupaten kepulawan ujung paling barat Aceh itu.


    Dalam jumpa pers, T. Fuadil Baihaqi atau lebih dikenal panggilannya Fadil selaku Legal Administrasi Perusahaan PT. Raja Marga pada hari Sabtu (3/8/2024) didepan sejumlah awak media dengan tegas membantah tudingan tersebut. Fadil menegaskan bahwa semua aktivitas perusahaan dilakukan sesuai dengan aturan dan berupaya memenuhi peraturan yang berlaku.

    “Kami telah memiliki beberapa dokumen yang diperlukan dalam upaya melengkapi perizinan untuk pembukaan lahan perkebunan sawit di Simeulue ini, beberapa kali kita sudah mengajukan permohonan rekomendasi dari daerah ke provinsi namun terkesan diperlambat. Saat ini kami yang dipersalahkan padahal jauh-jauh hari kami telah meminta rekomendasi dari pemerintah daerah," kata Fadil

    Lebih lanjut katanya, pihaknya hanya perlu rekomendasi dari daerah untuk proses lebih lanjut ke provinsi, namun hingga hari ini belum diterbitkan, jika memang pihak pemerintah daerah tidak ingin mengeluarkan rekomendasi maka seharusnya ada kepastiannya kepada kami, sehingga kami bisa menyampaikan hal ini ke provinsi bukan seperti saat ini kami terus yang disalahkan sementara dari pihak pemerintah daerah bagaimana," ungkap Fadil.

    Fadil menjelaskan bahwa perusahaan mereka masuk ke Simeulue bukan dengan tangan kosong dan tanpa alas kaki lalu serta merta membangun pabrik dan membuka lahan perkebunan sawit secara membabi-buta begitu saja.

    "Kalau kita disebut menggarap lahan secara membabi-buta dan tanpa izin sama sekali itu tidak benar, perusahaan kita telah mengantongi izin usaha OSS (Online Single Submission) dan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) tinggal lagi melengkapi izin prinsip tempat dari pemerintah setempat. Bukan tanpa izin sama sekali seperti yang diberitakan hal itu sangat menyudutkan pihak kami secara sepihak seakan-akan kami beroperasi ini secara ilegal," Imbuhnya.

    Fadil menerangkan, Disini perlu kami luruskan bahwa kami beroperasi bukan tanpa izin sama sekali akan tetapi tinggal proses izin prinsip daerah lagi, kemudian kami juga tidak pernah melakukan penyerobotan lahan seperti yang ditudingkan. Semuanya lahan yang sudah dibuka dan dikerjakan melalui proses jual-beli secara yang sah terlebih dahulu dan didalam areal hutan APL yang bisa digarap dan dikelola bukan hutan yang dilarang pemerintah seperti hutan lindung.

    "Kalau kami dituding merusak lingkungan, lingkungan mana yang kami rusak sementara yang kami buka sesuai lahan yang dibeli dari masyarakat, kalau kami juga disebutkan melakukan penggundulan hutan itu sangat tidak benar karena lokasi yang kami garap terbatas di setiap lokasi bukan semua hutan kami babat habis tanpa memikirkan lingkungan dan ekosistem yang ada. Hal ini perlu kami perjelaskan kepada publik sehingga kami tidak dipersalahkan sebelah pihak saja," tegas Fadil dalam konferensi Persnya.

    Fadil juga menyampaikan dengan keberadaan perusahaan ini di Simeulue sangat menguntungkan perekonomian daerah diantaranya dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, plasma 20% untuk masyarakat, mengajarkan masyarakat bagaimana berkebun sawit yang benar sehingga mendapat hasil maksimal, memanfaatkan lahan tidur yang selama ini terlantar dan tidak produktif, menampung hasil perkebunan sawit masyarakat serta meningkatkan income daerah.

    Dalam kesempatan itu juga pihaknya berharap kepada pemerintah daerah Simeulue agar jangan mempersulit proses perizinan investasi untuk kemajuan daerah Kabupaten Simeulue," ujar Fadil.

    Ia juga menjeskan, Terkait kayu yang di olah menjadi papan dan tiang itu bukan diperjualbelikan akan tetapi untuk digunakan pembangunan barak/kem para pekerja.

    "Kami tidak melakukan jual beli kayu dengan maksud mencari keuntungan dari situ, kayu itu di tumbang pada saat pembersihan lahan lalu kami olah menjadi papan dan tiang untuk digunakan pembangunan barak/kem pekerjaan nanti, kayu itu kami manfaatkan daripada membusuk begitu saja. Saya berharap selaku perwakilan perusahaan jangan terlalu memojokkan kami dengan berbagai isu yang dikembangkan, kami tidak bermaksud merugikan masyarakat maupun daerah sebaliknya dengan kehadiran investor sangat menguntungkan daerah ini," tutup Fadil.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Baznas Muara Enim Menyalurkan Paket Perlengkapan Sekolah ke Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas
  • Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
  • Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
  • Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
  • Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Baznas Muara Enim Menyalurkan Paket Perlengkapan Sekolah ke Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas
    #2 Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
    #3 Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
    #4 Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
    #5 Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
    #6 Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun
    #7 Kapolda Riau Perkuat Sinergi dengan Kejati, Komitmen Bangun Penegakan Hukum yang Profesional dan Berintegritas
    #8 Plt Bupati Kuansing Ajak Dunia Usaha Bersinergi, Festival Pacu Jalur Nasional 2026 Masih Kekurangan Anggaran Rp5,4 Miliar
    #9 Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas
    #10 BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved