Tiga Pejabat Kominfo Bintan Bungkam Soal Anggaran Publikasi Media
Daerah | Rabu, 07 Agustus 2024 20:43:21 WIB
SiagaOnline.com Bintan, Tiga pejabat yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan mata anggaran belanja Publikasi pada tahun anggaran 2024,
pada dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bintan seolah membisu dan bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media ini. Rabu (7/8).
Padahal beberapa waktu lalu, awak media ini sudah berulang kali berupaya datang ke kantor DInas Kominfo Bintan dan juga upaya konfirmasi lewat pesan Whatsappnya namun ketiga pejabat bersangkutan seperti kepala dinas Kominfo Bintan Rusli, Sekretaris Ami dan juga Pejabat Pelaksana Teknis Kerja(PPTK) One, hingga sampai saat ini, enggan ditemui oleh awak media ini.
Terkait bungkam nya ketiga pejabat dinas Kominfo Bintan ketika dikonfirmasi. Bupati Bintan Robi Kurniawan saat diminta tanggapannya soal ketiga pejabat tersebut, belum membalasnya.
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Indonesia nomor 62 Tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Setiap Badan Publik berkewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik, baik dari Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif, serta penyelenggara negara yang mendapatkan anggaran bersumber dari APBD, APBN. (Zen)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :