🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Kirim 4,3 Kg Ganja Via Bandara, IRT asal Jakarta Ditangkap
Daerah | Selasa, 27 Agustus 2024 14:31:15 WIB
Baca juga:
 
  • Kirim 4,3 Kg Ganja Via Bandara, IRT asal Jakarta Ditangkap
  •  

    Siagaonline.com, Banda Aceh — Polresta Banda Aceh kembali membongkar upaya penyelundupan narkotika tujuan Jakarta di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar.


    Petugas mengamankan dua paket ganja seberat 4,3 kilogram serta satu pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial SH (36), warga asal Kecamatan Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari petugas avsec Bandara SIM yang menemukan dua paket ganja seberat 4,3 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta dari kargo bandara setempat, Minggu 25 Agustus 2024.

    Di mana, kedua paket ganja berbalut selimut itu dikirimkan melalui salah satu jasa ekspedisi dari wilayah Aceh Utara, dengan nama pengirim serta penerima palsu.

    "Jadi paket ini dikirim oleh Marlia di Aceh Utara untuk dua orang yang ada di Jakarta, yakni dengan nama penerima Warisman Daely dan Galuh di Jakarta Timur," ujarnya Kasatresnarkoba AKP Rajabul Asra dalam konferensi pers, Selasa (27/8/2024).

    "Ternyata nama pengirim dan penerima paket tersebut palsu alias fiktif, paket itu disebut isinya ganja kering yang dibalut dengan selimut," ungkapnya.

    Dari temuan ini, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap tersangka SH yang selama ini berada di Aceh Utara, yang dibantu Satresnarkoba Polres Aceh Utara.

    "Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Pirak Timu pada Minggu sore, kemudian kita bawa ke Banda Aceh, penangkapan ini juga berkat bantuan Satresnarkoba Polres Aceh Utara," jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka SH disuruh oleh seseorang berinisial FZ (nama panggilan) yang berdomisili di Aceh Utara. Kini FZ juga masih dalam pencarian polisi.

    Untuk mengirimkan paket itu, SH diupah sebesar Rp 1 juta per paket. Selama ini, ia telah mengirim 12 kali paket ganja dengan modus serupa, di mana dua di antaranya gagal.

    Atas perbuatannya, tersangka SH dijerat Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    "Tersangka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal sepuluh miliar rupiah," pungkasnya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
  • Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
  • Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
  • Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
  • Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
    #2 Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
    #3 Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
    #4 Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
    #5 Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun
    #6 Kapolda Riau Perkuat Sinergi dengan Kejati, Komitmen Bangun Penegakan Hukum yang Profesional dan Berintegritas
    #7 Plt Bupati Kuansing Ajak Dunia Usaha Bersinergi, Festival Pacu Jalur Nasional 2026 Masih Kekurangan Anggaran Rp5,4 Miliar
    #8 Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas
    #9 BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan 
    #10 Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved