🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Polsek Bonaidarussalam Tangkap Bandar Sabu DPO Narkoba
Rokan Hulu | Selasa, 27 Agustus 2024 14:33:26 WIB
Baca juga:
 
  • Polsek Bonaidarussalam Tangkap Bandar Sabu DPO Narkoba
  •  

    Siagaonline.com, Rokan Hulu - Seorang bandar sekaligus pengedar narkoba berhasil diciduk oleh personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam pengungkapan tindak pidana dugaan narkotika jenis sabu.


    Tersangka, yang berinisial NS alias Anas (43), sebelumnya termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait laporan polisi nomor LP/A/08/VII/2024/SPKT Unit Reskrim/Polsek Bonaidarussalam/Polres Rohul, seperti diungkapkan Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Romy Yendri SH MH, Selasa (27/8/2024).

    Anas diamankan pada Minggu, 11 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kota Lama RT 003 RW 007, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa DPO Anas berada di rumahnya.

    Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Iptu Romy bersama PS Kanit Reskrim Bripka M Yamin SH dan anggota melakukan penyelidikan.Kapolsek Iptu Romy melakukan koordinasi dengan Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH dan Kanit Reskrim Aipda Syarifudin Rambe, serta anggota dari kedua polsek untuk melaksanakan penangkapan.

    Saat itu, Anas terlihat berdiri bersama DD di halaman rumah Nasrudin. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan terhadap badan Anas.Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu kantong narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan Anas, serta uang tunai sebanyak Rp 7.765.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

    Penggeledahan di rumah Anas juga menemukan empat kantong narkotika jenis sabu di dalam lemari di saku baju batik yang tergantung. Anas mengaku bahwa seluruh barang bukti narkotika adalah miliknya.

    "Atas hal ini, NA dan barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk tindak lanjut," ujar Iptu Romy.

    Ia menjelaskan, total barang bukti yang disita adalah 21,58 gram narkotika jenis sabu, dengan rincian lima kantong narkotika, satu bungkus plastik klip kecil warna bening, satu dompet merek Boss warna coklat, satu helai baju batik warna oranye merek Modern Fashion, dan uang tunai Rp 7.765.000.

    "Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Romy. (Des)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
    #2 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #3 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #4 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #5 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #6 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #7 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #8 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #9 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #10 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved