Klinik Lapas Muara Enim Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna
Daerah | Jumat, 20 September 2024 18:53:16 WIB
SiagaOnline.com, Muara Enim – Klinik Lapas Muara Enim berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi, sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus paripurna oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Jumat (20/09/2024).
Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi, yang dimana akreditasi ini diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada warga binaan terhadap mutu pelayanan kesehatan.
Sebelumnya, penilaian akreditasi ini dilakukan tanggal 29 Agustus 2024 .oleh tim penilai dari LafkespriI. Klinik Lapas Muara Enim dinilai dalam berbagai aspek, termasuk manajemen, pelayanan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana.
Kalapas Muara Enim Mukhlisin Fardi menyampaikan Rasa syukur atas pencapaian ini, merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi para warga Binaan Lapas Muara Enim
Dengan raihan ini, Klinik Lapas Muara Enim akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para warga binaan dan membantu mereka dalam proses pemulihan. Karena dengan maksimalnya pelayanan kesehatan, dapat menjadi penunjang lancarnya proses pembinaan di Lapas
Tak lupa Kasibinadik Giatja , Julianto Silalahi juga menyampaikan terima kasih kepada Kasubsi Perawatan , Anton Sandrayadi dan Staf klinik atas kerja keras dan dedikasinya. Prestasi ini menjadi motivasi bagi Klinik Lapas Muara Enim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya.
"Tanpa kerja sama dan dedikasi mereka, pencapaian ini tidak mungkin diraih," tutur Julianto. (Agus v)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :