Usulan Pembangunan 2024 Belum terealisasi, Pemdes Kelaten Kembali Usulkan di Tahun 2025
Siaga Lampung | Selasa, 01 Oktober 2024 23:57:23 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel – Usulan-usulan dibidang pembangunan desa tahun 2024 belum terealisasi, baik yang bersumber dari dana desa (DD) maupun APBD, kini Pemerintah Desa (Pemdes) Kelaten Kembali mengusulkan di tahun anggaran 2025.
Usulan di bidang II pembangunan desa (RKP-DESA) Tahun 2025
1.A Pembangunan Infrastruktur Dana Desa;
- Rabat beton Gang Embung RT 02/RW 04 volume : 303 meter.
- Gang Perkutut RT 01/RW 04 volume : 131 meter.
- Jalan Keroncong RT 01/RW 06 volume : 50 meter.
- Jalan Ir. Sukarno RT 02/RW 06 volume : 32 meter
1.B Pembangunan Infrastruktur Dana Desa;
- Gorong-gorong Gang Embung RT 02/RW 04 volume : 4 x1 meter
1. C Pembangunan Infrastruktur Dana Desa;
- Talud Jalan Keroncong RT 01/RW 06 volume : 50 meter
Usulan Bidang IV Pembinaan Masyarakat Desa
2.A Ketahanan Pangan : Jalan Pertanian
- Hotmix/Latasir Jalan Antasari RT 01/RW 04 : 400 meter
- Hotmix/Latasir Jalan WR.Supratman RT 02/RW 06 volume : 240 meter.
Sedangkan Daftar Usulan Prioritas E-Planning Tahun Anggaran 2026
3. Bidang Infrastruktur
- Rabat beton Jalan Antasari s/d Jalan Supratman, dengan volume : 640 meter
- Rabat beton Jalan Keroncong s/d Way Bomati, dengan volume : 1.200 meter.
- Onderlag Jalan Ir.Sukarno, dengan volume : 240 meter.
- Rabat beton Jalan Embong, dengan volume : 303 meter.
- Rabat beton Jalan Koramil, dengan volume : 800 meter.
- Aspal Hotmix Jalan Handayani & Jalan Partodimejo, dengan volume : 4.000 meter.
- Drainase Jalan Jalan Handayani & Jalan Partodimejo, dengan volume : 800 meter.
- Drainase Jalan Mekar Jaya, dengan volume : 1.000 meter.
- Drainase Siring Kelaten - Ruang Tengah dengan volume : 1.800 meter.
- Drainase Dusun Sidodadi, dengan volume : 1.800 meter.
- Talud Jalan A.Yani, dengan volume : 690 meter.
4. Usulan DU-RKP Bidang Ekonomi, Lokasi Desa Kelaten;
- Bibit kambing 250 ekor, SKPD Keswan.
- Bibit Gurame 10.000 Eko, SKPD Perikanan
- Pengadaan bibit sapi 25 ekor, SKPD Keswan.
- Jalan Produksi volume : 500 meter, SKPD Keswan.
- Pakan ternak dan ikan 10 ton, SKPD DistanTPH.
- Pelatihan UMKM 21 orang
- Pelatihan Peternakan 24 Poktan, SKPD Keswan.
- Pelatihan Pertanian 24 Poktan, SKPD Distan TPH.
- Pelatihan Perikanan 1 kelompok, SKPD Perikanan.
- Pemberdayaan UMKM 1 kelompok, SKPD Dinsos.
- Pengadaan bibit unggas 250 ekor, SKPD Distan TPH.
5. Usulan DU-RKP Bidang Sosial
- Rehabilitasi Gedung PAUD Sejahtera I RW 04, Sejahtera II RW 02, SKPD Dikbud.
- Rehabilitasi Gedung PAUD Kasih Ibu RW 05, SKPD Dikbud.
- Alkes dan obat-obatan 1 paket untuk Posyandu Desa Kelaten, SKPD Dinkes.
- MCK dan Sumber Air Bersih 1 unit, lokasi Lapangan Desa Kelaten RT 02/RW 02, SKPD Perkim.
- Perpustakaan Desa 1 unit, lokasi kantor desa RT2/ RW 0, SKPD Dikbud.
- Lansia dan Disabilitas 7 paket Desa Kelaten, SKPD Dinsos.
Usulan-usulan tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kelaten Bapak Toto Aminudin yang akrab disapa Abah Toto pada pemaparan Musrenbangdes RKP-DESA Tahun Anggaran 2025 pada Senin, (1/10/2024) di Kantor Desa Kelaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan.
Abah Toto berharap, di tahun 2025 dan 2026 semua yang diusulkan bisa terealisasi. Sebab menurutnya, usulan tersebut telah diusulkan dari tahun sebelumnya. Terutama Jalan Keroncong sejak dirinya menjabat sebagai kepala desa belum direalisasikan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan.
"Mohon izin ini Pak Kepala UPTD Penguji Kontruksi Bangunan mewakili Dinas PU Kabupaten, semua usulan diatas, ada satu usulan yang sejak saya menjabat sebagai kepala desa belum sama sekali terealisasi. Yakni Jalan Keroncong. Padahal setiap tahun kami usulkan di E-Planning, tolong! Pak dikawal usulan tersebut," harap Abah Toto.
Hadir dalam kegiatan tahunan tersebut, Camat Penengahan Muhrizal, S.E beserta jajaran, Kepala Desa Kelaten Toto Aminudin, Ka.UPTD se-Kecamatan Penengahan, Pendamping Desa
Juga hadir Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh agama Ketua RT/RW, tokoh masyarakat.
Musrenbangdes Perubahan RPJMDES 2019-2027 dilaksanakan dikarenakan masa jabatan kepala desa bertambah 2 tahun yang semula 6 tahun kini menjadi 8 tahun.
Dan penjabaran dari Perubahan RPJMDES 2020-2027 tersebut turunannya adalah merencanakan RKPDes Tahun Anggaran 2025, menentukan skala prioritas kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun APBD yang menjadi Daftar Usulan RKP tahun 2026. (Alfian)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :