Mencuat Isu Miring Seorang Diduga Pelangsir Solar Dibekuk Polisi di Pelabuhan Kelong
Daerah | Jumat, 04 Oktober 2024 09:06:08 WIB
Siagaonline.com, Bintan - Isu miring diduga dua hari yang lalu, seorang pelaku Pelangsir BBM solar subsidi dibekuk oleh pihak kepolisian, di pelabuhan rakyat Kelong, jalan Barek motor, kijang, kecamatan Bintan Timur, Bintan.
Mendengar isu miring tersebut, awak media mencoba melakukan penelusuran dilokasi. Kamis(3/10/24)
Dari keterangan beberapa warga saat dijumpai dilokasi warung kopi Kongho, jalan Barek motor, membenarkan terkait isu tersebut.
"Pagi ditangkap, sore jalan lagi, pelaku Pelangsir solar tersebut, diduga membawa 4 buah Jerigen minyak solar," ungkap seorang warga.
Sementara itu seorang warga juga mendengar isu adanya penangkapan salah seorang membawa Jerigen minyak solar di pelabuhan rakyat kelong.
"Saat itu saya nggak berada dilokasi,,saya waktu itu ada dirumah, saya mendengar ada seorang tukang ojek membawa Jerigen berisikan minyak solar kena tangkap oleh polisi. Klu nggak salah dua hari yang lalu kejadiannya," imbuh warga.
Berdasarkan Pasal 55 UU Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku penyelewengan BBMM bersubsidi,terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.
Hingga berita ini diturunkan Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin belum berhasil dikonfirmasi terkait isu miring penangkapan diduga pelaku Pelangsir solar di pelabuhan menuju ke desa kelong, jalan Barek motor. (Zen)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :