🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Pro dan Kontra Pilkada 2 Putaran, Begini kata Pengamat Politik Simeulue
Daerah | Sabtu, 19 Oktober 2024 15:22:23 WIB
Baca juga:
 
  • Pro dan Kontra Pilkada 2 Putaran, Begini kata Pengamat Politik Simeulue
  •  

    Siagaonline.com, Simeulue - Pemilihan Kepala Daerah atau di singkat dengan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia yang akan digelar pada 27 November 2024 hanya di laksanakan satu putaran, tidak ada putaran kedua. Hal tersebut diungkapkan pengamat Politik Simeulue Setia Kurniawan, SH.,MH melalui pesan singkatnya yang diterima media ini, Sabtu (19/10/2024).


    Kata Setia Kurniawan yang juga Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Simeulue itu, semua ini bukan tak beralasan, kita merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yang berhasil mendapat suara terbanyak di tetapkan sebagai calon terpilih. Pasal 107 ayat 1 mengamanatkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati serta pasangan Calon Walikota dan wakil Wali Kota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Pasangan Calon terpilih

    "Sementara itu pada pasal 109 ayat 1 mengamanatkan bahwa, pasangan Cagub-cawagub yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Paslon terpilih. Juga dijelaskan terkait dengan bila mana terdapat jumlah perolehan suara yang sama, pasangan Calon yang mendapatkan dukungan yang lebih merata penyebarannya di seluruh Kecamatan atau Kab/kota akan ditetapkan sebagai Paslon terpilih," ungkap Setia Kurniawan.

    Lebih lanjut Ia mengatakan, Jika kita ingin melihat dan mengkaji lebih mendasar lagi khusus untuk Aceh juga di Atur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Wali Kota Pasal 85 disebutkan bahwa pasangan Bupati dan wakil Bupati Wali Kota dan Wakil Walikota yang memperoleh suara terbanyak di tetapkan sebagai pasangan calon terpilih.

    Memperhatikan beberapa aturan di atas kata Setia, Maka jelas bahwa Pilkada 2024 tidak ada putaran ke dua kecuali khusus untuk DKI Jakarta yang diatur dalam Undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PKPU Nomor 6 tahun 2016. (HRD)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
  • Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
  • Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
    #2 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
    #3 Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
    #4 Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
    #5 Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
    #6 Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
    #7 Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN
    #8 Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita
    #9 Korban Pemukulan di Pasar Bintuju Laporkan Kasus ke Polsek Batang Angkola
    #10 Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved