DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Terkait Jawaban Plt Bupati Tentang APBD Tahun 2025
Siagaonline.com, Malang - Rapat Paripurna yang digelar oleh anggota DPRD Kabupaten Malang pada 21 Oktober 2024 terkait penyampaian jawaban Plt. Bupati Malang atas Pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah /APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.
Senin /21/10/2024.
Dalam rapat tersebut, hadir Plt Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH, Beserta Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos, juga Termasuk Forkopimda Pemerintah Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, PLT Bupati Malang menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi fraksi DPRD terhadap Raperda Tentang APBD Tahun 2025.
"Kepada seluruh Dewan yang terhormat, kami sampaikan rasa terima kasih atas berbagai rekomendasi dan saran serta masukan termasuk pendapat Dewan yang pada Rapat Paripurna tanggal 14 Oktober 2024 lalu. Karena hal ini telah membuktikan, bahwa kita memiliki tekad yang sama untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan profesional,
Di mana kami sangat sependapat dengan harapan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang mengutamakan hasil dari program dan kegiatan dengan penggunaan anggaran secara terukur, efektif dan efisien,"
Ucap PLT Bupati Malang diawal sambutanya.
"Sehubungan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang dibacakan oleh juru bicara Saudara kita Feri Andi Suseko, maka pada kesempatan ini disampaikan jawaban atas Saran Serta Himbauan dan juga Tanggapan
Fraksi-fraksi DPRD terhadap
Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut.
Berkaitan dengan perkiraan target Pendapatan Daerah yang mengalami kenaikan 7,06% dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2024, dapat disampaikan bahwa hal ini merupakan wujud optimisme Pemerintah Kabupaten Malang terhadap penerimaan Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 dan yang perlu diwujudkan dengan keseriusan dan komitmen bersama dalam mencapai target yang telah ditentukan,"
Lanjutnya.
Termasuk kusus Untuk mengatasi problem kekurangan Air Bersih, Disampaikan pula jika hal tersebut telah disusun pula suatu solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang yakni, Pembangunan SPAM Kaligoro dengan Debit 150 liter/detik yang telah dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun 2021 hingga 2024.
Diharapkan untuk Pembangunan Infrastruktur SPAM Kaligoro selesai sampai dengan Tahun 2025 dengan Anggaran dari APBN sebesar 95 Miliar Rupiah, dari APBD sebesar 25 Miliar 565 Juta 869 Ribu Rupiah, serta dari Perumda Tirta Kanjuruhan sebesar
11 Miliar 953 Juta 243 Ribu Rupiah. Dengan Jumlah Total Anggaran mencapai 135 Miliar 519 Juta 112 Ribu Rupiah. Dengan cakupan layanan sebanyak 13.500 Sambungan Rumah (SR) yang Meliputi beberapa desa di wilayah Kecamatan Gedangan yakni antara lain Desa Segaran, Desa Gedangan, Desa Gajahrejo, Desa Sidodadi, Desa Sindurejo, dan Desa Girimulyo termasuk beberapa desa di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan yaitu
Desa Ringinsari, Desa Druju, Desa Sumawe, Desa Argotirto, Desa Harjokuncaran, Desa Klepu, dan Desa Ringinkembar.
Termasuk Pembangunan SPAM Diyeng dengan Debit 240 liter/detik telah diusulkan melalui Surat Bupati kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Tanggal pada tanggal 01 Desember 2023.
Dan juga perihal usulan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sumber Dieng dan telah ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: HL 0105-Mn/1499, Tanggal : 18 Juli 2023 Perihal Telaah Kerja Sama Prakarsa Infrastruktur Hijau Indonesia-Jerman atau Green Infrastructure Initiative (GII) dengan Alokasi Anggaran sebesar 250 Miliar Rupiah yang mempunyai cakupan layanan 23,688 SR yang meliputi beberapa wilayah antara lain Desa Karangsuko, Desa Gondanglegi Wetan, Desa Putat Lor, dan Desa Putat Kidul di Kecamatan Gondanglegi, Desa Wonokerto, Desa Bantur, Desa Karangsari, dan Desa Rejosari.
Sementara di wilayah Kecamatan Bantur sendiri ada Desa Gampingan, Desa Sumberejo, Desa Pagak, Desa Tlogorejo, dan Desa Sempol.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Pagak sendiri meliputi Desa Putukrejo, Desa Tumpakrejo, Desa Kalipare, dan Desa Kalirejo
serta Desa Sumberoto, Desa Donomulyo, Desa Kedungsalam, Desa Mentaraman, Desa Tempursari, Desa Purworejo dan Desa Tlogosari. (ADV)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :