Sabu Sabu Temuan Nelayan Diserahkan Kodim 0317/TBK ke Polres Karimun
Daerah | Kamis, 24 Oktober 2024 14:44:11 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Komandan Kodim 0317/TBK Letkol Inf Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menyerahkan barang bukti sabu-sabu seberat 9,3 kilogram hasil temuan nelayan kepada Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.
Nelayan yang menemukan barang haram tersebut dan Bhabinsa yang melaporkan temuan itu ke Makodim menerima piagam penghargaan dari Kodim, Kamis (24/10/2024).
"Barang haram tersebut temukan oleh Kim Yu (60), seorang nelayan Teluk Setimbul, Pasirpanjang, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, saat hendak mencari ketam (kepiting) di sekitaran Pulau Telunjuk, pada hari Rabu, 23 Oktober 2024 sore," ungkap Dandim 0317 TBK.
Kronologi bermula, dari Kim Yu yang hendak mencari ketam melihat bungkusan kresek berwarna hitam yang tersangkut di bakau. Lalu Bungkusan dibawa pulang, ia mengira bungkusan itu adalah makanan ringan. Setidaknya, dia berfikir lumayan dapat rezeki buat anak-anaknya.
Setelah sampai di rumah, bungkusan itu dibukanya. Namun, dia tak mengerti karena yang dalam kantong itu tidak seperti yang ia pikirkan. kemudian Kim Yu melaporkan temuannya kepada Jakar, Ketua RW tempatnya tinggal lalu melapor kepada Babinsa Teluk Setimbul.
"Melihat hal itu, Bhabinsa kemudian membawa temuan tersebut ke Makodim 0317/TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Dandim.
Dan melaporkan temuan itu kepada Polres Karimun. Setelah dilakukan pengecekan menggunakan Narcotics Test, diketahui kalau benda dalam bungkusan itu adalah narkoba jenis sabu-sabu. Sambungnya.
“Total sabu yang ditemukan seberat 9.343 gram, karena narkotika merupakan ranah pihak kepolisian, barang haram ini kita serahkan kepada Kapolres Karimun,” ujar Dandim 0317/TBK Letnan Kolonel Inf Ida Bagus Putu Mudita
Sementara, Kapolres Karimun AKBP Topan Manusiwa mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih terkait temuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 9.343 gram ini.
“Pihak kami belum tahu apakah sabu-sabu ini ada kaitannya dengan temuan 10 kilo gram sabu-sabu oleh Lanal Karimun pada minggu kemarin,” ujar Kapolres Karimun.
Masih kata Kapolres Karimun, setelah penyerahan narkotika jenis sabu-sabu dari Kodim 0317/TBK, kami akan mengirimkan sampel ke laboratorium forensik.
“Nantinya narkotika jenis sabu-sabu ini akan kita musnahkan secara bersama-sama,” pungkas Kapolres Karimun. (Zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :