Breaking News
Peringati HUT Humas Polri ke-73, Kapolres Rohul Dorong Penguatan Peran Media di Era Digital | Kepala BNNK AKBP Erlangga, Koordinasi Bersama Ketua KPU Muara Enim | Gus Irawan Melayat Sahabat di Hutatonga Sangkunur Tapsel | Ketum PMNR, Mengutuk dan Mengecam Tindakan Pengeroyokan yang Dilakukan Terhadap dua Anggotanya | Polres Dharmasraya Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Lepas Bibit Ikan dan Tanam Singkong | Aliansi OKP dan ORMAWA Dharmasraya Kecam Pernyataan Pimpinan DPRD Rabu, 30 Oktober 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Aliansi OKP dan ORMAWA Dharmasraya Kecam Pernyataan Pimpinan DPRD
Daerah | Rabu, 30 Oktober 2024 07:48:06 WIB
Teks foto: Aliansi OKP dan Ormawa se - Kabupaten Dharmasraya.(Tegu/siagaonline.com)
Baca juga:
 
  • Aliansi OKP dan ORMAWA Dharmasraya Kecam Pernyataan Pimpinan DPRD
  •  

    Siagaonline.com, Dharmasraya – Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Kabupaten Dharmasraya menyatakan kekecewaannya terhadap pernyataan pimpinan DPRD Dharmasraya di beberapa media terkait audiensi yang dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2024. Aliansi menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan keseriusan DPRD dalam menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD.


    Dalam audiensi tersebut, aliansi menyampaikan tujuh tuntutan yang didasarkan pada temuan BPK. Tuntutan-tuntutan tersebut antara lain terkait pelunasan sisa pembayaran, pemberian sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab, peningkatan transparansi, dan pembentukan panitia khusus untuk mengaudit lebih lanjut temuan BPK.

    Sebagai informasi, tututan Aliansi OKP dan ORMAWA se-Kabupaten Dharmasraya menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
    1.    Mendesak dan meminta Sekretaris DPRD Dharmasraya agar segera melakukan pelunasan pembayaran sisa biaya hasil temuan BPK tersebut untuk dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan terhitung selama 60 Hari sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara pasal 20 ayat 3;

    2.    Anggota DPRD Dharmasraya, Sekretaris DPRD Dharmasraya, dan Aliansi OKP dan ORMAWA se-Kabupaten Dharmasraya bersepakat menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

    3.    Setiap pembahasan anggaran daerah, KUA-PPAS dan APBD Pemerintah daerah dan DPRD wajib melakukan kegiatan ini di kabupaten Dharmasraya;

    4.    Semua anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya 2024 – 2029 wajib bertransparansi terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinasnya, termasuk tujuan, peserta, dan rincian biaya yang dikeluarkan dan disampaikan kepada publik melalui media sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut disampaikan setiap akhir bulan;


    5.    Mendesak DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk membuat tim Panitia Khusus (PANSUS) Guna mengaudit temuan BPK tersebut. Untuk menjadi anggota Pansus ini di pilih khusus bagi anggota DPRD yang terpilih periode 2024 – 2029 yang bukan dari incumben;


    6.    Poin 1 sampai 5 Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya 2024 – 2029 wajib menginformasikan tindak lanjut tuntutan ini melalui media;

    7.    Jika semua tuntutan ini tidak ditindaklanjuti maka kami Aliansi OKP dan ORMAWA se-Kabupaten Dharmasraya akan melakukan langkah – langkah upaya hukum lainnya.

    "Kami telah mempersiapkan audiensi ini dengan matang, dengan landasan yang kuat dan tujuan yang jelas," ujar sekretaris HMI, Hafis, Rabu (29/10/2024).

    Hafis menambahkan namun, pernyataan pimpinan DPRD yang menyatakan bahwa audiensi kami tidak membawa konsep dan tidak tepat sasaran sangat mengecewakan.

    Lebih lanjut, Hafis mengatakan ddengan ketidaktepatan sasaran atas dari pernyataan Pimpinan DPRD, hal itu menjadi ketidakpuasan yang dirasakan oleh seluruh OKP dan ormawa se Dharmasraya, bahkan sangat wajar jika masyarakat Dharmasraya memandang Anggota DPRD dalam konotasi negatif.

    Sementara, ketua KOPRI PMII Dharmasraya, Juwita Dwi Putri mengatakan dari aliansi menegaskan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, khususnya pasal 72 poin E
    Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK. Sedangkan poin G Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

    "Jelas sekali amanat undang-undang, di mana salah alamat dan tidak tepat sasarannya, ini kan lucu jadi kalau begini," tegas Juwita.

    Ketua KOPRI PMII Dharmasraya itu uga menyayangkan sikap pimpinan DPRD yang menganggap tuntutan mereka tidak sebagai "PR".

    Menurut Juwita, tuntutan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap kinerja DPRD dan merupakan kewajiban DPRD untuk menindaklanjutinya.

    "Tuntutan kami ini semata-mata untuk kebaikan Kabupaten Dharmasraya, agar penggunaan anggaran lebih efisien dan transparan," tegas Juwita. (Tegu)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Peringati HUT Humas Polri ke-73, Kapolres Rohul Dorong Penguatan Peran Media di Era Digital
  • Kepala BNNK AKBP Erlangga, Koordinasi Bersama Ketua KPU Muara Enim
  • Gus Irawan Melayat Sahabat di Hutatonga Sangkunur Tapsel
  • Ketum PMNR, Mengutuk dan Mengecam Tindakan Pengeroyokan yang Dilakukan Terhadap dua Anggotanya
  • Polres Dharmasraya Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Lepas Bibit Ikan dan Tanam Singkong
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Peringati HUT Humas Polri ke-73, Kapolres Rohul Dorong Penguatan Peran Media di Era Digital
    #2 Kepala BNNK AKBP Erlangga, Koordinasi Bersama Ketua KPU Muara Enim
    #3 Gus Irawan Melayat Sahabat di Hutatonga Sangkunur Tapsel
    #4 Ketum PMNR, Mengutuk dan Mengecam Tindakan Pengeroyokan yang Dilakukan Terhadap dua Anggotanya
    #5 Polres Dharmasraya Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Lepas Bibit Ikan dan Tanam Singkong
    #6 Aliansi OKP dan ORMAWA Dharmasraya Kecam Pernyataan Pimpinan DPRD
    #7 Bawa Sabu Dari Malaysia Penumpang Kapal MV Ocean Dragon VIII Diamankan BC
    #8 Audiensi Dengan Plt Bupati, Manager PLN ULP Kalianda Komitmen Tingkatkan Pelayanan
    #9 Ciptakan Situasi Aman Di Lapas Muara Enim Gelar Tour To Blok
    #10 Nonton Bareng Anak Papua Bersama Satgas Pamtas Yonif 141/AYJP
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456

    Email:
    red_siagaonlinepku@yahoo.com
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved