BPOM Dharmasraya Musnahkan Ribuan Obat Kosmetik Hingga Makanan
Daerah | Rabu, 30 Oktober 2024 19:42:28 WIB
 |
| Teks foto: pemusnahan Barang bukti oleh BPOM Dharmasraya.(Tegu/siagaonline.com) |
SiagaOnline.com, Dharmasraya - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat memusnahkan ribuan produk obat dan makanan tidak layak komsumsi. Pemusnahan 2.260 item produk berlangsung di halaman Kantor BPOM Dharmasraya, Senin (28/10).
Barang-barang yang dimusnahkan ini terdiri dari obat-obatan, suplemen, kosmetik, dan makanan, yang merupakan hasil temuan pengawasan dari 2018 hingga 2024 di Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Kota Sawahlunto.
Pemusnahan produk itu karena tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, dengan nilai ekonomi sekitar Rp256 juta.
Kepala BPOM Kabupaten Dharmasraya, Putra Gusrianto mengatakan, pemusnahan ini dalam upaya memberantas peredaran produk obat, minuman dan makanan berbahaya tersebut. Balai POM terus melakukan pengawasan secara komprehensif meliputi pre-market evaluation dan post-market control secara rutin khususnya di wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Dharmasraya.
Ia mengimbau masyarakat membeli obat dan makanan hanya di apotek atau toko berizin, serta memeriksa produk dengan metode CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluwarsa).Pengguna juga dapat memeriksa nomor izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :