Resmi Dilantik, 45 Anggota DPRD Kampar Periode 2024-2029
Kampar | Selasa, 27 Agustus 2024 19:31:26 WIB
SiagaOnline.com, Bangkinang - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar masa jabatan 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (27/8).
Rapat Paripurna pengangkatan anggota DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal. Sedangkan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas II B Soni Nugraha. Penunjukan ini ditandai dengan pemasangan pin anggota DPRD sekaligus penyerahan SK Gubernur Riau oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, MH, Pj. Sekda Kampar Ahmad Yuzar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala OPD Kabupaten Kampar, para Bupati dan Wakil Bupati Kampar saat itu, ninik mamak, tokoh masyarakat dan tamu kehormatan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Riau serta Kabupaten/Kota di Provinsi tetangga.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kampar juga ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara yang dijabat oleh Ahmad Taridi dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua sementara Syafi'i dari Partai Golkar.
hal. Bupati Kampar dalam sambutannya pada pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kampar yang telah resmi dilantik dan membacakan pidato Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian “Selama lima tahun ke depan seluruh yang telah dilantik akan memegang kepercayaan masyarakat sebagai wakil di DPRD Kampar,” ujarnya.
Sebagai mitra pemerintah daerah, Pj. Bupati Kampar mengajak anggota DPRD Kampar untuk selalu bersinergi dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Kampar. Dengan kebersamaan dan sinergi maka Kampar akan menjadi lebih baik.
Untuk itu Hambali berharap setelah dilantik nantinya mampu mengemban dan melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat khususnya dalam memenuhi aspirasi daerah pemilihan pada khususnya dan Kabupaten Kampar pada umumnya.
“Saya juga mengajak para anggota DPRD yang saya hormati untuk kembali menekankan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentuk peraturan, fungsi pembentuk anggaran, dan fungsi pengawasan, agar seluruh pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. sesuai aturan dan koridornya” kata Hambali yang diperuntukkan bagi anggota DPRD yang kembali duduk pada periode ini dan masih mempunyai kesempatan untuk melanjutkan program yang belum tercapai pada periode yang lalu.
Kepada seluruh Anggota DPRD Kampar yang akan berakhir masa jabatannya, Pj. Bupati Kampar mengucapkan terima kasih atas segala jasa dan upayanya sebagai anggota DPRD dalam membangun Kabupaten Kampar. “Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya, anggota dewan yang terhormat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal mengatakan selama menjabat pada 27 Agustus 2019 hingga 27 Agustus 2024 sudah banyak agenda dan kegiatan yang mereka laksanakan untuk masyarakat Kabupaten Kampar, meski masih banyak yang belum. dilaksanakan dan belum optimal.
Faisal juga meminta maaf kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat jika ada kesalahan dan kekeliruan yang terjadi selama menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kampar. “Tidak ada gading yang tidak retak, tidak ada manusia yang sempurna,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Pj. Bupati Kampar dan Forkopimda serta para tamu berkesempatan mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :