Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Daerah | Sabtu, 02 November 2024 19:14:04 WIB
SiagaOnline.com, Jakarta - Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin TinggalTerbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan NgurahRai.
Sebelumnya, autogate dapat digunakan oleh WNA yang memiliki e-Visa maupun BebasVisa Kunjungan (BVK). “Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan sistem autogate mengeskalasiperforma layanan keimigrasian di perlintasan. Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITASmelakukan pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, walaupun memang ada konter khusus.Sekarang experience-nya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ujar.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam.Dalam periode Januari-September 2024, tercatat sebanyak 3.518.963 WNA yang melintasmasuk dan keluar Indonesia melalui autogate, atau rata-rata sekitar 390.000 WNA per bulan.Proses autogate yang hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang memperlancar lalulintas pemeriksaan keimigrasian sehingga volume pelintas yang menggunakan autogatemeningkat secara konstan. Saat ini, total autogate yang beroperasi di Bandara InternasionalSoekarno-Hatta sebanyak 88 unit, sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Raisebanyak 120 unit.Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggaltetap s/d September 2024.
Dengan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi sistem,khususnya optimalisasi autogate, Ditjen Imigrasi semakin memudahkan pemegang ITAP/ITASyang juga merupakan frequent travelers. “Digitalisasi layanan keimigrasian orang asing diterapkan mulai dari permohonan visa secaraonline melalui website evisa.imigrasi.go.id.
Tak hanya itu, pengambilan data biometrik kini bisadilakukan secara mandiri melalui website tersebut, sehingga pemohon tidak perlu lagi hadir dikantor imigrasi. Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,” ujar Godam.
Kemudahan yang didapatkan oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspekkeamanan, teknologi face recognition pada autogate memastikan, semua orang yang lewattidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.
“Kami dorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia,sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. Kebijakan visadan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktuyang bersamaan,” pungkas Godam. (Agus v)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :